Sengketa Lahan Warga Sungai Buaya Mesuji Berakhir Damai

MESUJI–Terkait  pemberitaan yang  menyebut  Mantan kades Sungai Buaya, Kecamatan Rawajitu utara (RjU) Kabupaten Mesuji  meras warga hingga puluhan juta rupiah tidak benar.

Hal itu diketahui setelah Wagimun warga Sungai Buaya membuat surat pernyataan diatas matrai dan menyatakan yang sebenarnya bahwa yang terjadi kesalah pahaman.

Dan pernyataan Wagimun itu telah beredar luas dan dipublikasikan oleh beberapa Media online.

Dalam berita yang beredar Wagimun  mengatakan adanya upaya perbuatan pemerasan yang dilakukan oleh Saudara Muhammad Alia Muis kepadanya.

“Dengan adanya surat pernyataan ini saya mohon maaf kepada Saudara Muhammad Alia Muis.Dan saya nyatakan dengan ini tidak benar adanya pemerasan tersebut,”jelas Wagimun dalam  surat pernyataan yang dibuatnya Minggu (16/02/2025)

Kesepakatan berdamai  juga dilakukan selain kepada Muhammad Alia Muis juga   kedua belah pihak antara Arisandi dan Wagimun  untuk saling menerima dan memaafkan dan kembali menjalin silaturahmi dan kekeluargaan..

Menurut M.Alia Muis bahwa  Wagimun sudah meminta maaf dan sudah membuat pernyataan.

” Sudah dilakukan perdamaian antara Pak Wagimun,saya dan Arisandi  terkait masalah sengketa  tanah  kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,”urainya.

Acara perdamaian kedua belah pihak  dilakukan di gedung Posyandu desa Sungai Buaya  Minggu malam senin  tanggal 16 Februari 2025 yang diketahui oleh pemerintah desa setempat  BPD  tokoh Agama tokoh masyrakat dan saksi-saksi lainnya.

Kepala desa Sungai Buaya Muhammad Ilzam saat dihubungi Media ini membenarkan hal tersebut bahwa kedua belah pihak sudah berdamai dan disaksikan tokoh-tokoh desa Sungai Buaya.

Dan terkait permasalahan sengketa lahan yang terjadi di desanya sudah sepakat damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.”Iya mas sudah selesai,”pungkasnya.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *