Telan Anggaran Ratusan Juta, Jalan Baru Sudah Rusak, Warga Pekon Sukabumi Tuntut Investigasi Proyek Rabat Beton

Lampung Barat – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Pemangku IV Selipas, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, menuai sorotan tajam. Jalan yang baru saja selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2024 itu, kini sudah mengalami kerusakan serius di sejumlah titik.

Pembangunan jalan sepanjang 190 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 15 sentimeter tersebut menelan biaya sebesar Rp128.129.800 yang bersumber dari Dana Desa. Namun baru beberapa minggu selesai, jalan itu telah menunjukkan keretakan dan permukaan beton yang rusak. Bahkan, batu split terlihat mencuat dari badan jalan, memperkuat dugaan lemahnya kualitas pengerjaan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap hasil pembangunan yang dinilai tidak sesuai harapan.“Baru seumur jagung sudah rusak, padahal anggarannya besar,” ujarnya saat ditemui, Rabu (23/04/2025).

Warga menilai proyek tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan dan tanpa pengawasan yang memadai. Mereka menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Pekon Sukabumi melalui Kepala Pekon menyebut kerusakan terjadi akibat tingginya lalu lintas masyarakat yang melewati jalan tersebut.“Memang ada beberapa titik yang retak. Itu karena lalu lintas warga yang cukup padat,” ujar Kepala Pekon saat dikonfirmasi, Senin (21/04/2025) lalu.

Namun pernyataan tersebut ditanggapi sinis oleh warga. Mereka menyebut bahwa jalan yang dimaksud merupakan jalan buntu dan tidak dilalui kendaraan berat ataupun ramai oleh aktivitas warga.
“Kalau jalan buntu dianggap padat lalu lintas, itu lucu. Jangan salahkan warga kalau nanti kami laporkan ke inspektorat atau aparat penegak hukum. Kami ingin pembangunan yang jelas dan transparan,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Warga juga meminta agar instansi terkait, baik dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, turut turun tangan memeriksa proyek tersebut. Bila ditemukan indikasi penyimpangan atau kelalaian, masyarakat mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Kami ingin pembangunan yang jujur, bukan asal jadi. Kalau ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk untuk masa depan,” tutup warga.(Frenk)