Ikuti Arahan Presiden, Bupati Lambar Wajibkan OPD Laksanakan Gerakan ASRI Tiap Pekan

LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Barat untuk rutin melaksanakan Gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) melalui kegiatan gotong royong bersih-bersih minimal satu kali dalam sepekan.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-bersih Kantor dan Lingkungan Kerja, yang juga berpedoman pada arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Menurut Parosil, gerakan ini bertujuan memperkuat budaya hidup bersih dan sehat sekaligus menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang aman, tertata, nyaman, dan produktif.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen mendukung program Presiden dan Gubernur Lampung. Gerakan ASRI ini diwujudkan melalui kegiatan korve atau gotong royong bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja secara rutin setiap pekan,” ujar Parosil.

Ia menilai, lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja aparatur pemerintah serta membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Tak hanya di lingkungan perkantoran, Parosil juga mendorong agar Gerakan ASRI diterapkan di sekolah-sekolah. Menurutnya, siswa perlu dibiasakan menjaga kebersihan melalui kegiatan nyata seperti membersihkan ruang kelas, halaman sekolah, dan fasilitas umum.

“Kegiatan ini penting untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini kepada generasi muda,” katanya.

Dengan pelaksanaan Gerakan ASRI secara konsisten, diharapkan wajah Kabupaten Lampung Barat semakin bersih, rapi, serta mampu meningkatkan daya tarik daerah bagi wisatawan maupun investor. (Frenk)