MESUJI –Sadis seorang kakek S (86) dibacok dengan parang dan kapak oleh IK (56) yang diketahui tetangganya sendiri.Akibat kejadian itu IK di tangkap jajaran Satreskrim Polres Mesuji.
Kejadian Pembunuhan tersebut terjadi di Permukiman Buay Mencurung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji tanggal 13 agustus 2025.
Kapolres Mesuji Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus SIK, MH dalam keterangan pers yang diwakili Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto SH, MH mengatakan, bahwa motif pembunuhan sadis terhadap korban seorang kakek S (87) telah terungkap.
Kompol Heru menjelaskan, bahwa tersangka IK Alias K (56) membunuh kakek S (87) di picu karena dilatar belakangi masalah tembakau.
Sedangkan kronologis kejadian pada hari Rabu Tanggal 13 Agustus 2025 lalu sekira Pukul 06.30 WIB, awalnya Supriyati Alias Mbah Kenil selaku tetangga mengantarkan makanan ke rumah korban.
Sesampainya di rumah korban, Supriyati atau Mbah Kenil memanggil manggil korban. Namun tidak ada jawaban, lalu makanan tersebut di gantung di pintu rumah korban.
Saat menggantungkan makanan itu, Supriyati atau Mbah Kenil melihat ada 1 bungkus tembakau tergantung di pintu rumah korban. Karena korban sempat berjanji kepada dia 1 hari sebelumnya akan membelikannya tembakau maka bungkusan itu diambil dan di bawa pulang.
Lalu sekira Pukul 10.00 Wib Mbah Kenil melihat tersangka mondar mandir di depan rumah korban seperti orang kebingungan. Dan di tanya oleh Supriyati “Kamu ngapain di situ?”. Tersangka menjawab nyari tembakau, lalu Mbah Kenil berkata “Tembakau kamu ada di aku, tadi tak bawa pulang”.ungkapnya
Tersangka pun menjawab “Kenapa tembakauku kamu curi?”
Lalu Mbah Kenil menjawab “Saya tidak mencuri tembakau kamu. Kok kamu nuduh saya mencuri tembakau mu ada dirumah ayo pulang ke rumahku tembakau mu ada di rumahku”.ujarnya.kata Waka menjelaskan dihadapan waetawan Rabu (20/08/2025).
Kemudian sekira Pukul 10.15 Wib, datanglah tukang sayur keliling saat itu dia melihat tersangka membawa parang di tangan sebelah kanan dan kampak di sebelah kiri sambil berkata “Saya mau membunuh Mbah Kenil, kalau ada yang berani nolong aku bunuh juga dan Kakek S sudah aku bunuh, nggak usah lapor lapor Polisi!”katanya.
Sekira Pukul 12.30 Wib, Ratna yang hendak mengajak korban makan siang pada saat mengecek di gubuknya korban di temukan tergeletak bersimbah darah dan luka bacok pada tubuh korban.
Mendapat laporan adanya pembunuhan di pemukiman Buay Mencurung, Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan dipimpin langsung oleh Kapolres, mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Dan di ketahui tersangka adalah IK Alias K yang tidak lain adalah tetangga korban, selanjutnya tersangka di amankan dan di bawa ke Mapolres Mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perkara tersebut Polres Mesuji Polda Lampung menggelar Konferensi Pers yang di gelar di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana dengan di pimpin oleh Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto S.H, M.H di dampingi Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H dan Kasi Humas IPTU Tata Subrata.
Dihadapan awak media, tersangka pelaku pembunuhan ini tidak menyesali perbuatannya.
“Saya tidak menyesal karena katanya dia kebal kok gak taunya masih blonyok juga,”ungkap Pelaku dengan pede meski tangannya di borgol
Atas perbuatan tersangka akan di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 Tahun.(Mis)












