TULANGBAWANG BARAT-Oknum Sekretaris di Dinas Koperindag Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Berdasarkan hasil investigasi wartawan, oknum sekretaris tersebut diduga melakukan aksi punglinya sejak ia menjabat sebagai Kabid Perdagangan pada Dinas Koperindag.
Oknum tersebut diduga melakukan pungli kepada beberapa kios pertashop dan toko sembako di Kabupaten Tubaba.
Sumber media ini mengatakan bahwa ia sering diperintah untuk mengambil titipan berupa amplop di kios pertashop dan toko sembako yang ada di Kabupaten Tubaba.
” Saya tidak tau isinya, tapi saya pernah disuruh ngambil di beberapa tempat. Seperti toko sembako dan gas serta pertashop,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Terpisah, salah seorang sumber lain mengatakan, bahwa ia kerap kali menyampaikan titipan kepada oknum tersebut baik secara langsung maupun melalui suruhan.
Ia menitipkan uang berkisar Rp500.000,- kepada yang bersangkutan setiap bulan.
Selain itu, lanjutnya, oknum tersebut sering meminta jatah dengan membawa proposal sebagai bentuk sumbangan kegiatan.
” Saya hanya disuruh memberi. Kabarnya itu untuk uang perizinan dan keamanan agar usahanya lancar tanpa gangguan,” Ucapnya.
“Kadang-kadang oknum tersebut yang ngambil langsung. Kadang stafnya,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperindag , Eka Saputra membantah hal tersebut.
Menurut Eka ia tidak pernah melakukan hal yang demikian. Menurutnya hal tersebut bisa saja dilakukan oleh oknum lain yang mengatas namakan dirinya.
Ia mengakui memang sering mengunjungi pertashop, kios pupuk, dan sembako.
Namun, kunjungan tersebut dilakukan dalam hal yang rutin dalam hal kegiatan kedinasan.
” Ada juga yang tidak suka sama saya di Dinas Koperindag. Saya tidak perlu sebut namanya. Jadi bisa saja dilakukan orang lain dengan mengatasnamakan saya,” pungkasnya. (Jim)












