TUBABA  

180 Anggota Satpolpp Tubaba Ikuti Sosialisasi

TULANGBAWANG BARAT-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) No.3 tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Kegiatan dilakukan di Aula Rapat Bupati Tubaba, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan dibuka langsung Plt. Kasat Polpp, Untung Budiono dan dihadiri Kepala Bapenda Tubaba, Ainudin dan Kabag Hukum, Budi Sugianto selaku narasumber kegiatan.

Plt Kasat Polpp Tubaba Untung Budiono melalui Kabid Perda, Syarief mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada seluruh anggota Satpolpp dalam bertugas di lapangan.

“Jadi anggota Satpolpp Tubaba memiliki pedoman dalam bertindak dilapangan,” ujar Syarif saat dikonfirmasi wartawan usai acara.

Lanjutnya, usai mengikuti kegiatan ini, Satpolpp Tubaba sebagai ujung tombak penegak perda tidak lagi ragu dalam bertindak baik dalam hal preventif ataupun represif.

“Semoga anggota Satpolpp Tubaba dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” Harapnya.

Diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh seratus delapan puluh anggota Satpolpp Tubaba. (Jim)