Mendorong Tata Kelola Sampah Menjadi PSEL Kadis DLH Lampung Tengah Sidak ke TPA Bandarjaya

LAMPUNG TENGAH – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah, Edi Supena, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandarjaya Timur, Rabu (29/10/2025).

Sidak tersebut dalam rangka menindak lanjuti Sanksi Administrasi Nomor 435 Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjalan sesuai arahan.

Kegiatan tersebut juga berkaitan dengan agenda tim penegakan hukum (Gakkum- KLHK), yang akan melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan sanksi administrasi mulai 29 Oktober hingga 3 November 2025 mendatang.

Menurut Edi Supena saat ini sejumlah perbaikan di sarana di TPA Bandarjaya Timur, telah dilakukan oleh DLH Lampung Tengah sebagai upaya menindaklanjuti temuan dari KLHK.

“Beberapa langkah perbaikan sudah kami jalankan, mulai dari penataan area pembuangan, pembenahan saluran air lindi, hingga peningkatan sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.

Perbaikan berbagai fasilitas yang ada di TPA, bertujuan agar sanksi administrasi yang diberikan KLHK dapat segera dicabut.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh rekomendasi yang diberikan oleh KLHK. Mudah-mudahan dengan progres yang ada, sanksi ini bisa segera dicabut dalam waktu dekat,” katanya.

Edi menjelaskan bahwa DLH Lampung Tengah terus berupaya memperbaiki tata kelola sampah. “Dengan mendorong pembentukan Bank sampah dan kelurahan pengelola sampah mandiri di sejumlah titik,” ujarnya.

Selain pengelolaan di TPA sambung Edi Supena, DLH Lamteng juga mendorong masyarakat agar ikut berperan dalam pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

“Upaya pengelolaan sampah di Lampung Tengah juga akan didukung oleh rencana pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) di Provinsi Lampung,” imbuhnya.

Edi mengatakan Lampung Tengah menjadi salah satu daerah penyuplai bahan bakar sampah untuk proyek PSEL.

“Dengan adanya program ini, diharapkan pengelolaan sampah kita akan lebih modern dan ramah lingkungan,” pungkasnya.(Gunawan).