Kedapatan Memiliki Pil Geleng Dua Warga Menggala Diamankan Team Cobra Sat Narkoba Polres Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH–Team Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, amankan dua warga asal Menggala Tulang Bawang lantaran kedapatan membawa pil extacy disalah satu rumah makan di Kecamatan Bumiratu Nuban Selasa (14/10/2025) Sekira Pukul 16. 00 WIB.

 

Menurut Kasat Reserse Narkoba AKP Eko Hery Susanto SH.MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra SIK.MH, penangkapan terhadap kedua warga asal Menggala Tersebut bernula dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya.

 

Kedua warga Asal Menggala yang berhasil diamankan. Oleh polisi karena kedapatan membawa dan memiliki pil Geleng alias extacy tersebut yakni.

Fre (52) warga Komplek Terminal Menggala. Dan BAG (23) warga Jalan pasar pagi Menggala Kota.

 

“Keduanya berhasil kami amankan disalah satu rumah makan yang berada di kawasan jalan lintas Sumatera di Kecamatan Bumiratu Nuban,” jelasnya.

 

Dari keduanya polisi berhasil menemukan barang-bukti berupa

 

1 buah plastik klip bening berisi 21 tablet berwarna ping diduga narkotika jenis exstacy Merk S.

 

1 buah plastik klip bening berisi 18 tablet berwarna hijau diduga narkotika jenis exstacy berbentuk tulang.

 

1 buah plastik klip bening berisi 15 tablet berwarna pink berlogo granat diduga narkotika jenis exstacy,

 

1 buah plastik klip bening berisi 10 tablet berwarna hijau diduga narkotika jenis exstacy Merk Whatsapp,

 

•1 buah plastik klip bening berisi 1 tablet berwarna hijau tua berlogo mahkota diduga diduga Narkotika jenis Exstacy.

 

1 buah plastik klip bening berisi 18 pecahan bewarna hijau diduga Narkotika Jenis Exstacy .

 

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya

 

Polisi menjerat kedua tersangka yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis inek tersebut dengan sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, menyampaikan ungkapan terimakasih atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi terkait penyalahgunaan Narkoba. Sehingga dalam waktu cepat pelaku penyalahgunaan beserta barang-bukti, berhasil diamankan

 

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menumpas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” pungkasnya. (Gunawan).