LAMPUNG TENGAH– Kasi Intelijen Kejaksaan Negri (Kejari) Sampaikan Warning Keras Kepala Kajari Lampung Tengah, Kepada Para Pengelola Dana Hibah, yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD)
Menurut Kasi Intel Alfa Dera, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamteng, Rita Susanti, terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum kabupaten yang memiliki tagline Beguwai Jejamo Wawai, Kamis (26/2/2026).
Alfa Dera menyatakan bawah Kajari Lamteng, mengingatkan pengusutan tuntas kasus dana hibah KONI, harus menjadi peringatan keras sekaligus pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah.
Kasi Intel yang telah bergelar doktor tersebut menegaskan tidak ada ruang dan toleransi bagi penyimpangan dan hibah dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Ibu Kajari secara tegas berpesan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini adalah bentuk komitmen nyata Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam menyelamatkan keuangan negara. Tidak ada ruang toleransi bagi penyimpangan dana hibah rakyat yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan prestasi, namun justru diselewengkan,” tegas Alfa.
Lebih lanjut, Rita Susanti melalui Alfa memastikan bahwa Tim Penuntut Umum akan menyusun amar tuntutan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan, bersandar penuh pada fakta-fakta hukum yang telah terungkap secara terang benderang di persidangan.
Fokus Rencana Kerja Nasional, Hamidun Noor Bidik Korupsi Kakap SDA
Selain menuntaskan perkara dana hibah KONI, Alfa Dera menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Tengah juga sedang bersiap melakukan gebrakan besar. Hal ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung yang meminta seluruh jajaran kejaksaan bernyali besar dalam membongkar kasus-kasus korupsi kelas kakap.
Alfa secara khusus menyoroti Rencana Kerja Nasional Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang menempatkan sektor Sumber Daya Alam (SDA) sebagai salah satu fokus utama penindakan.
“Tentu jajaran Pidsus wajib bekerja maksimal di 2026. Apalagi dengan kehadiran Hamidun Noor sebagai Kasi Pidsus yang baru ditugaskan di Lampung Tengah. Beliau dipastikan akan mengikuti gebrakan dan kebijakan pimpinan. Komitmen dan nyalinya sudah jelas, jajaran di bawah komando Hamidun Noor akan bekerja maksimal menyasar korupsi SDA dan sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkap Alfa.
Kabupaten Lampung Tengah, sambung Kasi Intel, sangat kaya akan potensi sumber daya alam, sehingga Kejaksaan berkewajiban untuk menelusuri ke mana saja arah kebocorannya. Tidak hanya itu, terkait pengelolaan dana hibah lainnya yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, Alfa mengungkapkan bahwa tim Pidsus saat ini sudah mulai bergerak.
“Untuk dana hibah-hibah lainnya, kemarin sudah mulai berproses, ada yang sedang dalam tahap telaah oleh tim Pidsus. Kami ingin memastikan setiap dana hibah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Strategi sinergis kata Kasi Intel di internal Kejari Lampung Tengah sesuai dengan arahan pimpinan.
“Sesuai arahan, jajaran Intelijen (Intel) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan lebih mengoptimalkan upaya pencegahan. Sedangkan Bidang Pidsus tentu fokus pada penindakan yang berkualitas. Dan penindakan yang berkualitas ini adalah janji dari seorang Hamidun Noor,” pungkasnya.(Gunawan)












