Tanggamus Lampung– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus mengintensifkan pendataan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA/MA sebagai bagian dari upaya percepatan tertib administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus Maradona .STP., M.Si. menegaskan bahwa program ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh pelajar memiliki dokumen kependudukan yang sah, lengkap, dan terbarui. Keakuratan data dinilai sangat penting dalam mendukung berbagai layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan penyaluran bantuan sosial.
“Melalui pendataan ini, kami ingin memastikan tidak ada pelajar yang terkendala administrasi akibat dokumen kependudukan yang belum lengkap atau belum diperbarui. Data yang akurat menjadi dasar utama dalam pelayanan publik,” tegasnya. Maradona Kamis, (16/4/2026).
Program ini juga merupakan bagian dari inovasi pelayanan Disdukcapil Tanggamus tahun 2025 yang difokuskan pada peningkatan akses dan kemudahan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Pendataan difokuskan pada pelajar yang belum memiliki dokumen kependudukan atau yang datanya belum sesuai dengan kondisi terkini.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil bekerja sama dengan satuan pendidikan untuk melakukan pendataan dan verifikasi berkas secara kolektif. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi antara lain formulir pendataan, fotokopi ijazah atau dokumen pendidikan terakhir, serta Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya, data yang telah diverifikasi oleh pihak sekolah akan diproses oleh Disdukcapil untuk penerbitan dokumen resmi. Bagi pelajar yang telah memenuhi persyaratan usia, akan dilakukan perekaman biometrik dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdukcapil Tanggamus mengimbau kepada seluruh pelajar, orang tua, serta pihak sekolah untuk berperan aktif dalam menyukseskan program ini. Partisipasi aktif dinilai penting guna mencegah terjadinya kendala administrasi di masa mendatang, khususnya dalam akses pendidikan dan layanan pemerintah lainnya.
“Kami berharap seluruh data pelajar dapat segera diperbarui. Bagi yang belum memiliki dokumen atau terdapat ketidaksesuaian data, agar segera melakukan pendataan melalui sekolah masing-masing,” pungkas Maradona.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang menyeluruh, akurat, dan berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar.(Bowo)












