TUBABA  

Warga Keluhkan Bau Limbah Lapak Karet di Daya Asri, Pemilik Diminta Cari Solusi

TULANGBAWANG BARAT – Sejumlah warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah aktivitas lapak karet di RT 07/RK 02, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Keluhan tersebut mencuat karena warga menilai bau limbah telah mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, limbah dari aktivitas lapak karet tersebut diduga dialirkan ke arah siring utama.

Menurutnya, persoalan itu bukan kali pertama dikeluhkan masyarakat. Warga disebut pernah menyampaikan keberatan kepada aparatur Tiyuh Daya Asri dan bahkan telah melakukan pertemuan dengan pemilik lapak karet, Supri.

“Intinya Pak Supri itu minta kami carikan tanah yang bisa dibeli atau disewa kalau mau pindah tempat nimbang karet,” kata warga saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/8/2026).

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat dapat turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Pasalnya, meski pengaduan telah disampaikan kepada aparatur tiyuh, hingga kini warga menilai belum ada solusi yang memberikan kepastian.

“Saya sangat berharap persoalan ini bisa selesai dan masyarakat bisa aman dan tentram,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik lapak karet, Supri, membantah tudingan bahwa limbah dari aktivitas usahanya dibuang ke siring. Ia mengklaim limbah tersebut ditampung di dalam kolam dan dilakukan pembuangan secara rutin.

Menurut Supri, saat ini aktivitas pengolahan karet juga tidak terlalu tinggi karena musim kemarau menyebabkan hasil karet dari petani yang masuk ke lapaknya berkurang.

Terkait legalitas usaha, Supri mengaku telah memiliki izin usaha. Namun, saat dikonfirmasi, ia belum dapat menunjukkan dokumen perizinan tersebut.

Sedangkan mengenai persetujuan atau izin lingkungan, Supri mengaku proses pengurusannya masih berjalan.

“Lagi diurus anak saya waktu itu. Kalau izin usaha itu sama anak saya. Itu usahanya di Tiyuh Gunung Timbul,” kata Supri yang saat itu didampingi istrinya.

Terpisah, Kepalo Tiyuh Daya Asri, Alif, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait persoalan tersebut.

Ia mengatakan, persoalan itu sempat dibicarakan bersama pemilik lapak. Namun, hingga kini belum ditemukan titik temu karena pemilik usaha meminta agar masyarakat membantu mencarikan lokasi atau lahan lain apabila usaha tersebut harus dipindahkan.

Keluhan warga ini pun menjadi perhatian, mengingat aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan diharapkan dapat memiliki pengelolaan limbah dan dokumen lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Warga kini berharap pemerintah daerah dapat melakukan penelusuran dan mengambil langkah untuk memastikan persoalan limbah tersebut dapat ditangani, tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat maupun keberlangsungan usaha. (Jim)