MESUJI  

Lima kepala desa di Kecamatan Rju Habis Masa Jabatannya per 5 September 2026. Ini Nama-nama desanya….

MESUJI-Sebanyak lima (5) Kepala desa (Kades)di Kecamatan Rawajitu utara (Rju) Kabupaten Mesuji akan habis masa jabatannya pada bulan September 2026 tahun ini.Hal tersebut dikatakan Camat Rju Hendra Kurniawan S.Kom saat menyampaikan sambutan pada acara Puncak peringatan HUT ke 81 RI tahun 2026 di desa Sungai Buaya Sabtu malam (22/08/2026)

“Ada 5 kepala desa di Kecamatan Rju ini yang habis masa jabatannya pada bulan 9 tahun 2026 ini,”jelasnya dihadapan masyrakat desa Sungai buaya dan tamu undangan yang hadir.

Dikatakannya lima kepala desa di Kecamatan Rju yang habis pada tanggal 5 September 2026 yaitu desa Sungai Sidang Panggung Rejo,Sidang Bandar Anom,Sidang Kurnia Agung,dan desa Sidang Way puji.”Dan nantinya masa jabatan kades yang habis bulan 9 akan di iisi oleh penjabat (Pj) Kades sampai februari 2028,”terangnya.

Dia juga menyampaikan informasi kepada seluruh warga dan informasi itu agar disampaikan kepada saudara atau siapa saja yang berminat untuk maju sebagai calon kepala desa di lima desa di kecamatan Rju yang akan habis masa jabatannya pada bulan 9 tahun 2026.

“Jadi silahkan yang berminat dan memenuhi syarat untuk bersiap-siap menjadi calon kepala desa dengan tujuan dan niat yang baik untuk membangun dan megabdi di pemerintah desa,”ajaknya.

Ditempat terpisah Asraf kepala Bidang (Kabid) pemerintahan dan desa dari dinas Pemberdayaan masyrakat dan desa (PMD) Kabupaten Mesuji menjelaskan bahwa Pemilihan kepala desa serentak akan digelar awal tahun 2028 mendatang.

“12 Kades yang habis masa jabatannnya Pada bulan 9 akan diisi oleh Pj karena tahun 2027 Kabupaten Mesuji tidak ada pilkades serentak,”kata Asraf saat dihubungi Media Rakata senin sore (24/08/2026).

Dia menjelaskan Pilkades serentak 12 kades yang habis jabatannya tahun ini akan digelar pada awal tahun 2028.Dan kades di kabupaten Mesuji yang habis jabatannya tahun 2028 nanti sebanyak 20 kades.

’12 desa yang masa jabatan kadesnya habis tahun ini akan dilaksanakan berbarengan dengan 20 kades yang habis masa jabatannya tahun 2028.”jadi kades yang akan ikut pilkades harus mengajukan cuti karena pilkades serentak akan dilaksanakan sekitar di awal tahun 2028,”terangnya.

Sementara itu berdasarkan data dari dinas Pemerintah masyarakat desa (PMD)Kabupaten Mesuji pada tanggal 5 September 2026 ada 12 desa yang akan habis masa jabarannya.Mereka adalah para kepala desa yang dilantik pada 5 September tahun 2018.

Berikut 12 Kepala desa dikabupaten Mesuji yang akan berakhir pada tanggal 5 september tahun 2026.

1.Desa Sidomulyo kecamatan Mesuji

2.Eka Mulya Kecamatan Mesuji Timur.

3.Wonosari Kecamatan Mesuji Timur

4.Dwi Karya Mustika kecamatan Mesuji Timur

5.Pangkal Mas Mulya kecamatan Mesuji Timur.

6.Tanjung mas jaya Kecamatan Mesuji Timur

7.Sungai Sidang Kecamatan Rawajitu utara

8.Sidang Way Puji kecamatan Rawajitu urara

9.Sidang Bandar Anom kecamatan Rawajitu Utara.

10.Panggung Rejo Kecamatan Rawajitu utara

11.Sidang Kurnia Agung kecamatan Rawajitu utara.

12.Agung Batin Kecamatan Simpang Pematang. (Mis)