TULANGBAWANG BARAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan melakukan kroscek terhadap aktivitas PT Berkah Mana Tahan (BMT), perusahaan pengolahan tapioka yang beroperasi di Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya informasi bahwa perusahaan itu masih menjalankan aktivitas operasional di tengah proses perbaikan dan penyesuaian sejumlah dokumen perizinan.
Kepala DLH Tubaba, Iwan Setiawan, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dwi Supriyanto, mengatakan pihaknya akan turun langsung untuk menelusuri kondisi di lapangan.
“Dalam minggu ini rencananya kami akan melakukan kroscek ke sana,” kata Dwi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/8/2026).
Kroscek tersebut menjadi langkah DLH Tubaba untuk memastikan informasi yang berkembang terkait status dokumen lingkungan serta aktivitas operasional perusahaan pengolahan tapioka tersebut.
Sebab, pihak PT BMT melalui tim legalnya, Paulus, mengakui bahwa saat ini perusahaan masih melakukan perbaikan sejumlah dokumen teknis yang berkaitan dengan proses perizinan.
Paulus menyebut sebelumnya pihak perusahaan telah melakukan pengajuan ke DLH Tubaba melalui Bidang Tata Lingkungan. Namun, terdapat beberapa dokumen yang masih harus direvisi sebelum diajukan kembali.
“Saat ini sedang dalam proses perbaikan dokumen. Sebelumnya kami juga sudah pernah mengajukan ke DLH melalui Pak Andi, tetapi ada beberapa dokumen teknis yang perlu direvisi untuk diajukan kembali,”ujarnya.
Di tengah proses tersebut, Paulus juga membenarkan bahwa pabrik tapioka PT BMT tetap menjalankan aktivitas operasional.
Menurutnya, kondisi tersebut juga telah diketahui oleh pihak DLH Tubaba.
Namun, informasi mengenai pengajuan dokumen sebagaimana disampaikan pihak perusahaan belum diketahui seluruh jajaran DLH.
Dwi Supriyanto mengaku belum mengetahui adanya usulan yang dimaksud.
“Coba tanya Pak Andi. Kalau saya belum tahu soal ini,” tegasnya.
Perbedaan informasi antara pihak perusahaan dan pejabat di DLH Tubaba itu pun akan menjadi bagian yang perlu diperjelas melalui kroscek lapangan.
DLH Tubaba diharapkan dapat memastikan status dokumen lingkungan PT BMT, termasuk menelusuri proses pengajuan dan perbaikan administrasi yang disebut tengah dilakukan perusahaan.
Terpisah, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Tubaba, Andi, yang disebut pihak PT BMT sebagai pejabat yang pernah menerima pengajuan dokumen, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi.
Dengan rencana turun langsung ke lapangan, DLH Tubaba kini mengambil langkah untuk mengurai informasi yang berkembang sekaligus memastikan aktivitas PT BMT berjalan sesuai dengan ketentuan dan dokumen lingkungan yang berlaku.
(Jim)












