TUBABA  

Banyak Keluhan Pelayanan, DPRD Tubaba Bakal Panggil BPN

TULANG BAWANG BARAT – DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyoroti kinerja pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang dinilai lamban serta kurang responsif dalam menangani berbagai pengurusan administrasi pertanahan.

Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni mengatakan dirinya sudah sering kali mendengar keluhan warga tentang rumitnya pengurusan administrasi pertanahan.

“Keluhan yang saya dengar ini sudah menjadi makanan sehari-hari,” kata Yantoni saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (26/12/2025).

Karena sudah demikian, lanjut Yantoni, masalah tersebut harus segera diatasi. Karena persoalan ini adalah hal yang krusial. Dan menyangkut urusan hidup manusia dalam bermasyarakat.

“Yang namanya ngurus sertifikat itu penting. Dan rawan jadi konflik jika tidak segera teratasi. Nah ini BPN kok malah jadi terkesan memperumit. Bukannya mempermudah,” tambahnya.

Untuk itu, Yantoni berencana mengundang masyarakat yang berkesusahan mengurus administrasi pertanahan dan pihak BPN Tubaba dalam agenda hearing di DPRD agar permasalahan tersebut bisa terselesaikan.

“Segera kita undang untuk duduk bersama,” kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi l DPRD Tubaba, Idris Hadi mengatakan, pihaknya meminta agar Kementerian ATR/BPN dan BPN Provinsi Lampung bisa mengevaluasi kinerja oknum pejabat BPN Tubaba yang dinilai masyarakatnya menyulitkan.

“Kalau memang mereka ini justru menjadi hama. Ada baiknya mereka kita minta ganti saja. Karena sejatinya pemerintah hadir untuk membantu,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi ll DPRD Tubaba, Hairul Amin.

Ia membenarkan keluhan masyarakat tersebut.

Hairul menjelaskan berdasarkan pengalamannya, ia pernah diacuhkan oleh oknum petugas BPN Tubaba saat mengurus administrasi pertanahan miliknya.

Bahkan, pada saat itu Hairul pernah menunggu konfirmasi petugas BPN sampai dua jam tanpa kejelasan.

“Kami saja yang pejabat atau wakil rakyat diacuhkan, apa lagi masyarakat biasa. Hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, banyak masyarakat di Kabupaten Tubaba mengeluhkan pengurusan administrasi pertanahan menjadi sulit dan rumit.

Keluhan tersebut disampaikan oleh salah satu warga yang mengaku telah mengajukan proses penghapusan atau pencoretan catatan Hak Tanggungan (HT) atau roya pada sertifikat tanahnya. Proses tersebut dilakukan setelah utang yang dijaminkan dinyatakan lunas. Namun hingga kini, sertifikat yang diurus belum juga diterima tanpa kejelasan waktu penyelesaian.

“Proses roya sudah kami urus sejak satu bulan lalu, tapi sampai sekarang sertifikat belum juga ada kabarnya. Untuk biaya sudah kami bayar lunas, hanya Rp50 ribu,” ujar sumber terpercaya kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Ia menambahkan, kurangnya informasi dari pihak BPN membuat masyarakat kebingungan dan merasa dirugikan, terlebih sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan kepastian hukum hak atas tanah.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya. Ia mengungkapkan bahwa keluarganya pernah mengurus sertifikat tanah di BPN Tubaba, namun mengalami kesulitan karena Kepala Kantor BPN jarang berada di tempat.

“Waktu itu adik saya pernah mengurus sertifikat ke BPN. Karena Kepala BPN-nya jarang berada di kantor, akhirnya prosesnya terhambat. Sampai sekarang adik saya malah malas untuk mengurus kembali,” ungkapnya.

Masyarakat berharap pihak BPN Tubaba dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses administrasi, serta lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada pemohon. Selain itu, kehadiran pejabat terkait di kantor juga dinilai penting agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Kabupaten Tulang Bawang Barat belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. (Jim)