BANDAR LAMPUNG – Aksi Brutal Mantan Narapidana yang diduga mabuk menganiyaya seorang nenek hingga terkapar, di Perumahan BKP Blok P Kemiling Bandarlampung, Sabtu (27/12/2025) Sekira Pukul 16.30 WIB.
Aksi brutal DA, terhadap Nenek Aisah bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menasihati adik mantan narapidana tersebut agar tidak membuang kucing ke rumahnya.
Namun pelaku tidak terima dengan nasihat sang nenek. Tanpa banyak bicara mantan Narapidana tersebut langsung menganiaya nenek Aisah hingga korban tak sadarkan diri.
Hal tersebut dijelaskan oleh Keponakan Korban Megy (23) kepada wartawan saat melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Kemiling Polresta Bandarlampung, Polda Lampung.
Akibat kekerasan yang dilakukan DA, terhadap korban saat ini Nenek Aisah, terbaring di rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung.
“Kami tidak terima dengan tindakan biadab pelaku. Kami minta polisi mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku,” tegas Megy.
Megi berharap polisi segera bertindak untuk mengamankan pelaku, sebelum pesoalanya berkembang, dan memakan korban lainya.
“Kami akan kawal terus kasus ini sampai tuntas. Penyidik kami harapkan bertidak cepat dan tidak menunggu hasil visum et repertum,” harapnya.
Karena bila menunggu hasil visum yang cukup memakan waktu yang lama yang dilakukan oleh dokter RS Bhayangkara, terduga tersangka ditakutkan dapat melarikan diri.
“Yang mengatakan polisi belum bisa bertindak karena harus menunggu hasil visum. Sementara RS Bhayangkara mengatakan hasil visum lama waktunya,” tutupnya.
Sedangkan pihak kepolisian belum berhasil dikonfirmasi atas laporan kejadian tersebut. (Tim)












