Bapenda Tanggamus Gandeng BRI, Permudah Pembayaran Pajak Daerah

Tanggamus – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus menjalin kerja sama strategis dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sekretaris Bapenda Tanggamus, Bayu Mahardika, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kemudahan akses pembayaran pajak daerah.

“Melalui kemitraan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Wajib pajak kini memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran sesuai kebutuhan,” ujarnya saat dikonfirmasi.Selasa (8/4/2026)

Selama ini, pembayaran pajak daerah di Kabupaten Tanggamus seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak sektor lainnya hanya dapat dilakukan melalui Bank Lampung, gerai ritel, dan kantor Pos Indonesia.

Dengan adanya tambahan kanal dari BRI, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran melalui berbagai layanan, seperti teller bank, ATM, hingga agen BRI-Link yang tersebar luas hingga ke pelosok desa.

Menurut Bayu, keberadaan jaringan BRI yang menjangkau hampir seluruh wilayah Tanggamus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kerja sama ini.

“Dengan banyaknya agen BRI-Link, masyarakat di wilayah perkotaan hingga pedesaan dapat dengan mudah mengakses layanan pembayaran pajak tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” jelasnya.

Adapun jenis pajak yang dapat dibayarkan melalui kanal tersebut meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, serta jenis pajak daerah lainnya.

Ia menambahkan, kemudahan akses pembayaran diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Jika pelayanan yang diberikan cepat dan mudah, maka diharapkan tidak ada lagi kendala bagi masyarakat dalam membayar pajak. Hal ini juga akan berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah,” katanya.

Bapenda Tanggamus menargetkan penerimaan PAD dari sektor pajak daerah pada tahun 2026 sebesar Rp54 miliar. Dengan adanya inovasi layanan ini, pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai.(*)