Tanggamus Lampung — Komitmen dalam memperkuat integritas serta kedisiplinan jajaran pemasyarakatan di Provinsi Lampung terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Pengukuhan dan Penguatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung pada Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah, Maulidi Hilal, serta diikuti oleh seluruh perwakilan Satopspatnal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Lampung.
Dalam arahannya, Maulidi Hilal menegaskan bahwa penguatan pengawasan internal tidak semata-mata bergantung pada sistem yang ada, melainkan juga pada kesadaran dan komitmen individu setiap petugas.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas.
“Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam diri setiap insan pemasyarakatan,” tegasnya.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan Satopspatnal. Ia menilai bahwa peran Satopspatnal sangat strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi pemasyarakatan.
Andi Gunawan juga menegaskan bahwa jajaran Lapas Kotaagung siap mengimplementasikan seluruh arahan yang telah disampaikan. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan kedisiplinan, penguatan integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja, demi mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan terpercaya,” ujarnya.
Melalui kegiatan pengukuhan ini, diharapkan Satopspatnal dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal, sekaligus menjadi motor penggerak dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik di masa mendatang. (*)












