Tanggamus Tiadakan Apel Senin, Pemkab Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Klaim Sesuai Edaran Kemendagri

TANGGAMUS Lampung– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus meniadakan pelaksanaan apel rutin Senin pagi dan menggantinya dengan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Bupati Tanggamus, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Selain di lingkungan Sekretariat Daerah, nobar juga difasilitasi Pemkab Tanggamus di dua lokasi lainnya, yakni Rest Area Gisting dan Taman Kota Soekarno, Kotaagung.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana berbeda dari biasanya. Ratusan aparatur sipil negara (ASN), pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta masyarakat memadati lokasi untuk menyaksikan pertandingan babak 16 besar antara Tim Nasional Meksiko melawan Inggris.

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suadi, dan dihadiri Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, para asisten, kepala OPD, serta jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Usai kegiatan, Suadi mengakui dirinya mendukung Tim Nasional Meksiko. Namun, ia menerima hasil pertandingan setelah Inggris memastikan kemenangan dengan skor tipis 3-2.

“Sebagai pecinta sepak bola tentu ada rasa kecewa karena tim yang saya dukung kalah. Namun pertandingan berlangsung menarik dan menghibur,” ujar Suadi.

Terkait keputusan meniadakan apel Senin pagi, Suadi menegaskan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disebut mengimbau pemerintah daerah memfasilitasi kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026.

Menurutnya, tanpa adanya dasar tersebut, Pemkab Tanggamus tidak akan mengambil kebijakan mengganti apel rutin dengan kegiatan nobar.

“Kalau tidak ada edaran dari Kemendagri, tentu kami tidak akan berani mengadakan nobar pada jam kerja. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi pegawai dan masyarakat,” katanya.

Suadi menambahkan, penyelenggaraan nobar juga bertujuan mendorong perputaran ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi kegiatan. Sejumlah pedagang, termasuk penjual kopi keliling, disebut memperoleh peningkatan pendapatan selama acara berlangsung.

“Yang menikmati bukan hanya ASN, tetapi juga masyarakat dan para pelaku UMKM yang berjualan di sekitar lokasi. Ini menjadi salah satu dampak positif kegiatan tersebut,” ujarnya.Selasa, (7/7/2026).

Ia juga memastikan pelaksanaan nobar tidak mengganggu pelayanan pemerintahan maupun aktivitas kedinasan. Setelah pertandingan berakhir, seluruh agenda pemerintahan kembali berjalan sesuai jadwal.

Meski demikian, pernyataan mengenai adanya Surat Edaran Kemendagri yang menjadi dasar penyelenggaraan nobar masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi pemerintah guna memastikan substansi dan ruang lingkup kebijakan tersebut.(Bowo)