MESUJI  

Cegah Dampak Erupsi  Pemkab Mesuji Berlakukan  Sekolah Daring 7-8 September

MESUJI-Menindaklanjuti Edaran Surat Gubernur Lampung nomor : 150 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), akibat dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK)Pemerintah Kabupaten Mesuji bergerak cepat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kordinasi itu  terkait Pendidikan di Kabupaten Mesuji.Dan untuk sementara akan mengalihkan seluruh aktifitas belajar mengajar seluruh jenjang pendidikan dari PAUD,TK,SD,SMP,SMA,SMK dan SLB menjadi pembelajaran secara daring/ online dari rumah masing-masing selama dua hari kedepan yaitu  dari tanggal 7-8 September 2026.

“Ya kita melihat,situasi dan perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau dan kita  menghimbau kepada sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji dapat  melakukan KBM secara daring/online dari tanggal 7-8 September ,” jelas Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Budiman Jaya,S.STP., M.IP., kepada wartawan, minggu malam (06/09/26).

Selain menghimbau siswa untuk belajar secara daring dua hari kedepan  Sekda Mesuji juga meminta masyarakat Kabupaten Mesuji untuk tetap tenang dan melakukan aktifitas seperti biasa dengan tetap memperhatikan langkah-langkah pencegahan.

“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang, namun tetap waspada, dan jangan lupa gunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,”harapnya.

Diketahui Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor : 150 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), akibat dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Dalam salah satu Point Edaran tersebut adalah untuk mengalihkan seluruh aktifitas belajar mengajar seluruh jenjang pendidikan menjadi pembelajaran secara daring/ online dari rumah masing-masing selama dua hari.

Selain itu, Gubernur juga menghimbau seluruh siswa, guru dan orang tua untuk mengurangi aktifitas diluar rumah serta wajib menggunakan masker jika terpaksa keluar ruangan.Hal itu untuk menghindari terjangkit penyakit  Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) iritasi mata dan kulit akibat abu vulkanik.

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 isinya tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Alasan Diterbitkan SE nomor 150/2026

karena dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Surat Edaran itu Ditujukan ke Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.Isinya KBM Daring Seluruh jenjang dari  PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB dialihkan jadi pembelajaran daring/online dari rumah.

Daring Berlaku Senin dan selasa,7- 8 September 2026.Guru dan  Kepala sekolah Tetap masuk sekolah untuk memastikan pembelajaran efektif via platform digital.

Dan Orang tua/wali diminta dampingi anak selama KBM daring

Dinas Pendidikan dan BPBD diminta terus memantau kondisi keamanan di lingkungan sekolah.

Dalam Surat edaran itu  2 hari ke depan sekolah di Lampung libur tatap muka  di ganti daring karena abu vulkanik. Setelah 8 September bakal dievaluasi  sesuai perkembangan dari otoritas berwenang.(Mis)