Inspektorat Tanggamus Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Pembangunan PAUD di Wonosobo, Pekerjaan Dihentikan Sementara

TANGGAMUS, LAMPUNG – Inspektorat Kabupaten Tanggamus menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pembangunan ruang kelas baru (RKB) pada program revitalisasi PAUD di wilayah Kecamatan Wonosobo.

Temuan tersebut diketahui setelah Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto bersama Inspektur Kabupaten Tanggamus Gustam, camat, serta tenaga teknis melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan.

Inspektur Kabupaten Tanggamus Gustam mengatakan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang sebelumnya beredar di media online dan platform TikTok mengenai dugaan pelaksanaan pembangunan PAUD yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Karena saya mendapatkan informasi sebelumnya yang beredar di media online maupun TikTok, ada salah satu PAUD yang pelaksanaan pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Maka hal tersebut ditindaklanjuti oleh Wakil Bupati dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” jelas Gustam. Rabu (4/11/2026).

Dari hasil pengecekan dan pencocokan antara kondisi pekerjaan di lapangan dengan rencana anggaran biaya (RAB), ditemukan indikasi adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan.

Salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah konstruksi fondasi bangunan ruang kelas baru (RKB). Berdasarkan pengamatan awal, fondasi diduga tidak digali sebagaimana mestinya sesuai dengan perencanaan dalam RAB.

Gustam menjelaskan, kondisi tersebut perlu mendapatkan kajian teknis lebih lanjut karena fondasi merupakan bagian penting dalam menopang kekuatan dan keamanan bangunan.

Terlebih, lokasi pembangunan disebut berada di kawasan yang relatif rendah dibandingkan badan jalan dan kerap mengalami genangan air saat hujan.

“Apabila ketidaksesuaian tersebut benar terjadi, tentu dapat berdampak terhadap kualitas dan keamanan bangunan. Namun, ini masih merupakan pandangan awal. Analisis teknis dan kesimpulan resminya akan ditentukan melalui kajian tim yang berkompeten,” ujarnya.

Atas temuan awal tersebut, Wakil Bupati Tanggamus menginstruksikan agar pekerjaan pembangunan dihentikan sementara hingga ada keputusan lebih lanjut.

Gustam menegaskan, penghentian sementara dilakukan untuk menghindari risiko yang lebih besar, terutama apabila bangunan nantinya telah selesai, diserahterimakan, dan digunakan oleh anak-anak dalam kegiatan belajar mengajar.

Ia bahkan menyampaikan bahwa apabila hasil pemeriksaan teknis membuktikan adanya kesalahan pada bagian konstruksi vital, seperti fondasi, maka tidak menutup kemungkinan pekerjaan yang sudah dilaksanakan harus dibongkar dan dibangun kembali sesuai spesifikasi.

“Kalau memang konstruksi yang vital dan menjadi penyangga bangunan ternyata tidak sesuai spesifikasi, berdasarkan pengalaman dan pandangan teknis awal, bisa saja harus dibongkar dan dibangun kembali dari titik nol. Tetapi keputusan tersebut tetap menunggu hasil pemeriksaan dan pembahasan tim,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gustam menyebutkan bahwa program revitalisasi PAUD tersebut merupakan program pemerintah pusat dengan mekanisme penyaluran anggaran langsung ke sekolah untuk dikelola oleh kelompok pelaksana pembangunan di tingkat satuan pendidikan.

Menurutnya, mekanisme pengawasan dan kewenangan pemerintah daerah terhadap program tersebut masih memerlukan koordinasi lebih lanjut, mengingat pelaksanaan dan pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh pihak sekolah.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tanggamus tetap berkepentingan melakukan pemantauan serta memberikan masukan agar pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar memenuhi ketentuan teknis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan dari hasil informasi yang disampaikan, pembangunan tersebut mencakup empat ruang kelas baru dengan nilai anggaran sekitar Rp990 juta.

Gustam mengatakan, tindak lanjut hasil sidak akan dibahas melalui rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut rencananya melibatkan Wakil Bupati, Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta perangkat daerah dan pihak teknis terkait.

Rapat tersebut akan menjadi forum untuk mendengarkan penjelasan pihak terkait, membahas hasil pemeriksaan, serta menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan kajian teknis, ketentuan peraturan, dan pertanggungjawaban anggaran.

“Kita tunggu hasil rapat koordinasi dan kajian teknisnya. Harapannya, persoalan ini bisa ditindaklanjuti dengan tepat sehingga kualitas pembangunan dan keamanan bangunan benar-benar terjamin,” pungkasnya. (*)