METRO-DPRD Kota Metro mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera memasukan atau mengirim dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro tahun 2020.
Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, A Kuseini mengatakan, sesuai jadwal dokumen tersebut maksimal harus masuk akhir Maret tahun ini, mengingat akan segera dibahas oleh Pansus LKPJ DPRD Kota Metro.
“Kita sudah kirim surat, agar Penkot Metro segera masukan dokumen LKPJ Walikota tahun 2020, dan akan dibahas bersama eksekutif awal April,” ujarnya, Selasa (23/3/2021).
Dikatakan Kuseini, sebelum LKPJ Walikota Metro tahun 2020 tersebut dibahas bersama eksekutif, anggota DPRD akan mempelajarinya agar pembahasan berjalan efektif.
Lebih lanjut, Kuseini memastikan dokumen LKPJ akan dipelajari secara detail dan seksama. Oleh karenanya, tentu membutuhkan waktu sepekan atau lebih agar maksimal.
“LKPJ itu kan banyak. Jadi, kegiatan apa-apa saja yang dianggap keluar jalur akan di evaluasi, dan menjadi catatan-catatan untuk masukan eksekutif agar kedepan kinerjanya bisa jauh lebih baik lagi,” tukas Kuseini.
Terkait sejumlah pembangunan yang terkesan marngkrak era kepemimpinan sebelumnya. Politisi PKS ini, mengaku akan memberikan sejumlah catatan dan evaluasi kepada Pemkot Metro untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.
“Kita berharap, kegiatan yang bersumber dari APBD dapat dipertanggung jawabkan oleh masig-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik itu, yang sudah berjalan atau yang akan berjalan, sehingga apa yang sudah direncanakan bisa direalisasikan sesuai azas manfaatnya,” pungkasnya. (rd)












