TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat menggelar rapat pemantapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di ruang rapat utama Bupati, Kamis (29/4/2021).
Selain fokus pada PPKM, Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) juga membahas pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupai (Wabup), Fauzi Hasan, Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman SIK, Sekdakab Novriwan Jaya, dan dihadiri seluruh Camat se-Kabupaten Tubaba.
Wabup Fauzi Hasan mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Lampung No.045.2/1604/V.02/2021, Surat edaran Bupati Tubaba No. 003.2/161/1.02/2021 tentang pengetatan Protokol kesehatan (Prokes) di pasar tradisional, tempat umum dan pemantauan arus mudik.
Untuk itu kata Fauzi, Pemkab Tubaba menerapkan PPKM dengan melakukan pengawasan dan penegakan Prokes di pasar tradisional, pengawasan dan pemantauan pintu masuk kecamatan, kelurahan, tiyuh terutama saat arus mudik Idul Fitri.
“PPKM berskala mikro, dan pengawasan pasien terkonfirmasi Covid-19 serta pengawasan pendatang dari luar kota yang masuk ke wilayah Tubaba, melakukan edukasi dan sosialisasi penerapan Prokes 5M,” ujar Fauzi Hasan.
Sedangkan, lanjutnya, terkait hari Idul Fitri, dipastikan tidak takbir keliling, takbir hanya dilaksanakan di masjid dan musala.
Sementara, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri bisa dilakukan di masjid dan musala dengan membatasi jumlah jamaah 50%, dan mematuhi Protokes 5M, serta menyiapkan masker dan tempat penyucian tangan, tidak adanya open house dan silaturahmi, atau berkunjung.
“Terkait pariwisata, tempat wisata milik pemerintah seperti Uluan Nughik dan IC tutup dari hari-3 sampai dengan H-2, wisata milik swasta dibatasi pengunjungnya dilihat dari zonanya dan tetap mematuhi Protokol kesehatan 5M,” tegasnya. (Deb/Jim)












