Polisi Bekuk Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba

PESAWARAN-Satres Narkoba Polres Pesawaran mengamankan tiga orang diduga pengedar dan pemakai narkotika jenis Sabu-sabu, Jumat (30/4/21).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Arya Radmantyo melalui rilisnya mengatakan, ketiga tersangka yang berhasil diamankan Satres Narkoba Pesawaran Yakni, Galih Mustofa 32 asal Jember Provinsi jawatimur Ditangkap Didesa Kuto dalem Kecamatan waylima kabupaten pesawaran yang Kedapatan Membawa Narkotika jenis Sabu – Sabu seberat 0, 16 gram Dan Dua tersangka lain nya yakni, Agung Adilla 36 warga Desa Durian kecamatan padang cermin kabupaten pesawaran, Dan Adwin Purnama 19 warga desa sanggi kecamatan padang cermin kabupaten setempat,
Keduanya ditangkap karna kedapatan memiliki barang haram tersebut seberat 0,22 Gram dan ditangkap didesa durian kecamatan padang cermin kabupaten setempat, jum’at ( 30/4/21). Kata AKBP Vero.

” barang bukti yang diamakan dari tangan ketiga pelaku yaitu, Narkotika Jenis Sabu – Sabu Seberat 0, 16 gram Dan Handpone merek oppo milik tersangka Galih mustofa.
Dan 1 bungkus plastik clip berisi kristal Diduga sabu – sabu 1 unit timbangan digital 2 buah serokan terbuat dari sedotan dan 10 bungkus plastik clip bekas pakai dan seperangkat alat hisap dengan berat sabu – sabu 0, 22 gram milik Adwin Purnama dan agung adilla, ungkap AKBP Vero.

Untuk Diketahui, Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan dimapolres pesawaran Guna pengembangan dan penyidikan. ( Rls / Ndr ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *