Pemkab Pesawaran Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Pesawaran — Pemerintah Kabupaten Pesawaran memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga mampu memberikan perlindungan bagi perempuan dan ruang tumbuh yang aman bagi anak.

Penguatan komitmen tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Pesawaran Tahun 2026–2030 sekaligus Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Pesawaran, yang digelar di Aula Pemkab Pesawaran, Selasa (15/9/2026).

Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. dalam sambutannya menyampaikan upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak membutuhkan keterlibatan seluruh unsur. Pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, media, hingga keluarga harus bergerak dalam satu komitmen untuk memastikan hak dan perlindungan anak benar-benar terpenuhi.

Menurutnya, rapat koordinasi dan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi pijakan untuk melahirkan langkah nyata di tengah masyarakat.

“Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk mewujudkan Pesawaran sebagai Kabupaten Layak Anak. Namun, kegiatan kita hari ini tidak boleh berhenti pada seremonial rakor dan penandatanganan di atas kertas saja,” tegas Bupati Nanda.

Ia meminta seluruh pihak untuk bekerja bersama dan mengambil peran sesuai kewenangannya, termasuk dalam upaya menekan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Semua pihak harus bergerak bersama, berusaha keras, dan bahu-membahu untuk menjadikan Pesawaran sebagai kabupaten yang benar-benar ramah anak, sekaligus menekan semaksimal mungkin angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Bupati Nanda juga menekankan bahwa pembangunan lingkungan yang ramah anak pada dasarnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pondasi perlindungan anak justru dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga.

Menurutnya, rumah harus menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan kasih sayang, rasa aman, serta ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapinya.

“Esensi mendasar dari sebuah Kabupaten Layak Anak sebenarnya dimulai dari rumah kita masing-masing. Kita harus memastikan setiap rumah tangga di Kabupaten Pesawaran menjadi medium persemaian kasih sayang. Dari keluargalah kita perkuat pondasi ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran Nur Asikin dalam laporannya menyampaikan, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian penting untuk membangun komitmen bersama sekaligus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.

Selain memperkuat koordinasi, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengevaluasi capaian indikator KLA Tahun 2026 dan mempersiapkan peninjauan ulang verifikasi administrasi yang dijadwalkan pada 5–6 Oktober 2026.

Rapat koordinasi tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas unsur Gugus Tugas KLA lintas sektor, organisasi perangkat daerah terkait, media, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha, serta Forum Anak.

Kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi evaluasi Kabupaten Layak Anak oleh Riyandica Novita Eka Putri dan Nella Mertha Diyani dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, perwakilan instansi vertikal, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pesawaran, para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pesawaran, serta seluruh unsur pendukung Kabupaten Layak Anak. (Indra).