BANDAR LAMPUNG – Mera Aprijal (39), warga Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Soekarno Hatta (Bypass), kawasan perputaran Pool Bus Rosalia, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai Pak Oogah mengalami sejumlah luka yang sangat serius. Mera menderita luka bacok pada bagian kepala dan punggung. Jari kelingking tangan kirinya putus, sementara kaki kirinya mengalami patah. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung.
Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026.
“Korban untuk saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung,” kata Ono, Selasa (15/9/2026).
Menurut Ono, pengeroyokan diduga bermula ketika korban sedang membantu pengendara memutar kendaraan di lokasi kejadian. Saat itu, dua pria mendatangi korban dan diduga meminta sejumlah uang.
Korban menolak memberikan uang tersebut. Penolakan itu kemudian memicu cekcok hingga terjadi perkelahian antara korban dan kedua pria tersebut.
Situasi kemudian semakin memanas. Sekitar delapan pria lainnya datang ke lokasi dan diduga membawa senjata tajam. Mereka kemudian menyerang korban secara bersama-sama.
“Tak lama setelah perkelahian terjadi, sekitar delapan pria lainnya datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Mereka kemudian secara bersama-sama menyerang dan mengeroyok korban,” jelas Ono.
Korban akhirnya terkapar dalam kondisi terluka. Para pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan tim gabungan Resmob/URC Polresta Bandar Lampung, Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung dan Polsek Labuhan Ratu mengarah kepada seorang terduga pelaku bernama Rino Putra Berlian.
Rino kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Sultan Agung, Gang Tirtayasa, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Penangkapan dilakukan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu hingga Senin, 13 sampai dengan 14 September 2026.
“Tim gabungan masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap lima orang lainnya,” ujar Ono.
Polisi kini masih memburu lima terduga pelaku lainnya yang masing-masing berinisial Heri, Tio, Aldo, Riski, dan Bangdi.
Dari hasil penyelidikan sementara, itu polisi menduga Bangdi merupakan salah satu pelaku utama dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Selain menangkap Rino, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV dan sebuah batu yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan.
Polisi masih mendalami latar belakang kejadian serta peran masing-masing terduga pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
Salah seorang terduga pelaku juga disebut pernah berhadapan dengan hukum dalam perkara pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat serta pernah menjalani penahanan di Mapolsek Labuhan Ratu.
“Pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat yang pernah ditahan di Mapolsek Labuhan Ratu,” tandas Ono.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat serta memastikan peran masing-masing dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius tersebut.(*)












