Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolres Lampura Instruksikan Bhabinkamtibmas Terapkan 3T

LAMPUNG UTARA-Kapolres Lampung Utara (Lampura) AKBP Bambang Yudho Martono, SIK menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas di setiap desa diwilayah kabupaten Lampung Utara untuk menerapkan Testing, Tracing dan Treatment (3T) secara benar dan masif untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Selasa (04/05/2021).

Hal tersebut disampaikan AKBP Bambang Yudho Martono, saat bertatap muka sekaligus memberikan pengarahan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lampura dimana acara tersebut juga turut di hadiri Pejabat Utama (PJU) dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Lampura, Maya Mayan.

Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, Bhabinkamtibmas merupakan polisi yang menjadi bagian tiga pilar tingkat desa, karena memahami situasi desa binaannya untuk melakukan Testing, Tracing dan Treatment (3T).

“Testing itu pemeriksaan dini, Tracing penelusuran dan Treatment adalah perawatan,” urainya.

Kapolres juga menekankan kepada Bhabinkamtibas agar harus berani memberikan imbauan kepada para pengguna fasilitas ibadah, terutama masjid yang menggelar salat terawih, akan lebih mengena Imamnya yang memberikan imbauan protokol kesehatan, dengan memakai masker dan menjaga jarak saat pelaksanaan ibadah.

“Lakukan himbauan protokol kesehatan. Kalau dulu 3M sekarang 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan di tempat-tempat keramaian dan tempat Ibadah” ujar AKBP Bambang.

Selain itu, lanjut Kapolres, berikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan salat Ied berjamaah di lapangan atau di masjid dan lakukanlah berjamah di rumah masing masing.

“Saya mau lihat action para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Instruksi ini dan yang terutama jaga kesehatan,” pungkasnya. (*/ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *