Forkopimcam Muara Sungkai Lampura Muscam Penanganan Covid-19

LAMPUNG UTARA-Camat Muara Sungkai Jonismon bersama Danramil 412-02 Sungkai Selatan yang diwakili oleh Babinsa Muara Sungkai dan Kapolsek Muara Sungkai IPDA Ibrahim, melaksanakan Musyawarah Kecamatan terkait tentang penanganan Covid-19 khususnya selama bulan suci Ramadhan hingga pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang. Kamis (06/05/2021).

Kegiatan tersebut di gelar di Kantor Camat Muara Sungkai dan turut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa beserta Perangkat Desa se-kecamatan Muara Sungkai, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Muara Sungkai, serta para Undangan.

Musyawarah tersebut diantaranya untuk menetapkan Posko Pembetlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan untuk menerapkan 3T, yaitu Test, Tracing, Tretment.

Dalam hal tersebut Camat Muara Sungkai memaparkan tentang arti Tracer, dimana petugas yang melakukan pelacakan kontak. Ditambahkannya, Tracer dapat berasal dari petugas kesehatan maupun masyarakat seperti Babinsa dan Satuan Pelindung Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Bhabinkamtibnas, Kader, Karang Taruna, PKK dan relawan lainnya.

“Tracer di utamakan orang yang sehat dan tidak memiliki kondisi penyerta,” ujarnya.

Dikatakannya bilamana untuk pro aktif dalam rangka Penangulangan Covid-19. Baik orang pendatang yang keluar masuk dan pelarangan² Wilayah Kec. Muara Sungkai untuk tetap di pantau pengawasan dan pengendalian, serta diberikan arahan isolasi mandiri dan lain sebagainya bersama dengan unsur terkait, selama masa bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah Untuk mencegah penyebaran Covid-19. (ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *