Pemprov Lampung Turunkan Pejabat Eselon II Monitoring PPKM Mikro

BANDAR LAMPUNG-Sekretaris Deerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto melepas Tim Monitoring Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang akan bertugas memantau penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis skala mikro (PPKM Mikro) di 15 Kabupaten/Kota.

Pelepasan dilakukan diruang Abung, Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Kamis (06/05/2021). Kegiatan dilaksanakan selama dua hari.

Fahrizal meminta bahwa Tim Monitoring yang diturunkan bertugas untuk bisa memastikan PPKM Mikro dapat berjalan dengan baik di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

“Kita akan cek sampai ke tingkat desa, jika desa tersebut belum maksimal kita kasih masukan, namun jika penerapannya sudah baik, maka desa lainnya silahkan mengikuti desa tersebut. Prinsip PPKM Mikro ini sebenarnya adalah pembatasan bukan pelarangan,” kata dia

PPKM Mikro merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran wabah covid-19 hingga tingkat RT/RW, yang berlaku mulai tanggal 4 Mei hingga 17 Mei 2021.

Melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19, bersama-sama pemerintah daerah 15 Kabupaten/Kota telah membentuk dan mengaktifkan posko Covid-19 tingkat desa serta RT/RW, “ungkap Fahrizal

Sementara Tim Monitoring Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung PPKM Mikro) di 15 Kabupaten/Kota melibatkan seluruh pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Lampung. Seperti Kepala Kesbangpol, Firsada, Kepala Biro Adpim, Yudhi Hermanto dan Kepala Biro Umum, M. Yuliardi di tiga daerah yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran.

Kemudian, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Qodratul Ikhwan, Kasat Pol PP Zulkarnaen, Kepala BKD Yurnalis, Kadis Kominfotik Ganjar, Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi Febrizal Levi Sukmana, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Yudhi Alfdri dan Karo Hukum Puadi Jailani Pesisir Barat dan Lampung Barat.

Selanjutnya, Kepala Badan Pendapat Daerah Adi Erlansyah, dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar serta pejabat lainnya di Kabupaten Lampung Utara dan Waykanan. (*/Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *