Tim Monitoring Divisi III dan IV Pantau Pelaksanaan PPKM dan Penanganan Covid-19

BANDAR LAMPUNG-Tim Monitoring pemantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM), yang dibentuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, hari ini kembali melakukan pemantauan di daerahdaerah.

Seperti yang dilakukan Tim Monitoring Divisi III yang sebelumnya memantau Kabupaten Tulang Bawang Barat, kini bergerak menuju Kabupaten Mesuji, Jumat (07/05/2021).

Tim menyambangi Desa Mulya Agung untuk memantau Posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, yang menerapkan sistem “One Way Gate System”.

Fredy Sukirman mengatakan, sesuai arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diharapkan masing-masing Kabupaten dapat mengoptimalkan pelaksanaan PPKM & PPKM Mikro.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau kesiapan masing-masing posko penanganan Covid-19 mulai ditingkat Desa, Kelurahan, serta Kabupaten,” ujar Fredy.

Semua ini dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

Tim Monitoring Divisi III ini terdiri dari Kadis Perkebunan A. Chrisna Putra, Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa & Transmigrasi Zaidirina, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan serta Karo Pengadaan Barang & Jasa Slamet Riyadi.

Fredy mengingatkan agar semua pihak terus mengantisipasi momen libur panjang. Gubernur Lampung sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kenaikan Isa Almasih, dan Hari Waisak dalam situasi Pandemi Covid-19. Juga, Surat Edaran tentang peniadaan mudik, pengetatan pembatasan perjalanan orang dalam masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Sementara Tim Monitoring dari Divisi IV dipimpin Adi Erlansyah melakukan monitoring ke Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (7/5/2021).

Tim yang dipimpim Adi Erlansyah ini meminta Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Caranya dengan melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M + 2M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan + Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas),” ujar Adi Erlansyah.

Selain itu, lanjut Adi Erlansyah, juga melakukan penanganan dengan melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), dan pembinaan dengan mengoptimalkan Perangkat Pekon atau Kelurahan sampai tingkat RT RW, serta Pendukung Pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Dalam kesempatan itu juga Tim memberikan bantuan kepada Gugus Tugas Kabupaten Lampung Tengah berupa paket masker sebanyak 2000 buah yang akan dibagikan kepada masyarakat desa.

Tim Monitoring melakukan pemantauan guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota mematuhi terlaksananya PPKM dan PPKM Mikro sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Selain itu, Tim juga sekaligus memonitor pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1652/VI.07/2021 tanggal 28 April 2021 tentang Peniadaan Mudik dan Pengetatan Pembatasan Penjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1665/VI.07/2021 tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H , Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak dalam Situasi Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.
(*/Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *