PESAWARAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, menggelar rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Mei tahun 2021.
Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, rapat PDPB tersebut, sesuai perubahan Surat Edaran (SE) No: 132 menjadi SE No: 366 dari KPU RI terkait perubahan mekanisme rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Menurutnya, kegiatan PDPB sudah menjadi kewajiban KPU untuk menjaga, dan memelihara serta memutakhirkan data pemilih, sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan No: 7/2017, tentang Pemilihan Umum, dan PKPU No: 2/2017, tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih.
“Kegiatan Pemutakhiran ini, sudah berjalan lima kali periode yang dimulai dari Januari-Mei tahun 2021, dan akan terus dilaksanakan sampai Desember mendatang,” jelas Yatim, Jumat (28/5/2021).
Sementara itu, Dody Afriyanto yang membidangi divisi program data dan Informasi KPU Pesawaran menjelaskan, rekapitulasi PDPB pada Mei 2021, jumlah data pemilih berkelanjutan berjalan sebanyak 318.089 pemilih, dari data pemilih sebelumnya yang berjumlah 318.031 pemilih.
Dody mengatakan, hasil rapat rekapitulasi PDPB Mei ini akan disampaikan kepada partai politik (Parpol), Bawaslu dan dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil, serta diumumkan melalui papan pengumuman kantor, laman website KPU Pesawaran.
Ditambahkannya, tujuan dilakukan PDPB adalah untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi data pemilih secara berkala, akurat, lengkap dan mutakhir.
(Ndr)












