Bapenda Mesuji Buka Pos Pelayanan PBB di Dua Kecamatan

MESUJI-Untuk meningkatkan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji, membuka Pos pelayanan PBB di dua kecamatan yakni, Kecamatan Rawa Jitu Utara, dan Mesuji Timur.

Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji melalui Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB, Dedi Martadinata mengatakan, alasan dibukanya pos pelayanan PBB di dua kecamatan tersebut, karena letak dan jarak yang sangat jauh dari pusat pemerintahan serta medan jalan yang berat  terlebih jika musim penghujan.

“Dengan adanya pos pelayanan PBB tersebut, dapat mempermudah para kolektor pajak dan juga wajib pajak yang akan melakukan pengajuan SPPT baru maupun pembenahan SPPT,” kata Dedi Martadinata, Selasa (08/06/2021).

Dijelaskannya, jenis pelayanan yang diberikan pada pos pelayanan PBB yang dilaksanakan yakni, Pembuatan SPPT, Pembetulan SPPT yang tidak benar, Keberatan SPPT, Pembatalan SPPT, dan Penghapusan SPPT serta konsultasi terkait permasalahan PBB dan BPHTB.

“Pos Pelayanan, dibuka selama 4 hari kerja di masing-masing kecamatan yang dilakukan sejak 31 Mei-10 Juni mendatang,” tukasnya.

Ditambahkan Dedi Martadinata, tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi dengan adanya Pos Pelayanan tersebut. Misalnya, di Kecamatan Rawa Jitu Utara yang hadir sebanyak 11 desa dari 13 desa yang ada. Sedangkan, di
Kecamatan Mesuji Timur yang hadir 11 desa dari 20 desa yang ada.

“Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini demi tercapainya data perpajakan yang kredibel khususnya PBB,” pungkasnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *