Bupati Saply Serahkan SK Kenaikan Pangkat  137 PNS

MESUJI-Sebanyak 137 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Mesuji menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode April 2021, dengan Rincian Golongan III berjumlah 78 orang dan Golongan  II Berjumlah 59 Orang.

Penyerahan SK kenaikan pangkat diserahkan langsung oleh Bupati Mesuji, Hi Saply TH di aula Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati (Ke hati) Desa Mekarjaya Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (23/06/2021).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin S.Sos, Asisten Bidang Administrasi Umum Agus Haryanto Sekretaris BKPSDM Dwi Supratikno, Plt Kepala Diskominfo Mesuji Imbron serta seluruh ASN yang naik pangkat dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Dalam sambutannya, Bupati Saply menyampaikan Kenaikan pangkat bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya, serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lanjutnya, pemberian kenaikan pangkat akan lebih bernilai manfaat dan dapat dirasakan apabila dilaksanakan tepat pada orang dan tepat pada waktunya.

Pemberian kenaikan pangkat ini, hendaknya dapat dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, seiring dengan tugas dan tanggung jawab yang semakin meningkat.

“Saya berpesan, tidak hanya kepada PNS akan tetapi juga kepada non PNS hendaknya dapat terus meningkatkan kedisiplinan kerja, tanamkan rasa tanggung jawab, serta menjaga sikap dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan bermasyarakat,” ungkapnya.

Saply juga berharap agar seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji semakin meningkatkan kekompakan, memiliki kepekaan, memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat, 

“Sudah selayaknya sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Yopi Saputra  SE menyampaikan kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya.Pemberian kenaikan pangkat ini hendaknya dapat dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.

” Ya hari ini Sebanyak 137 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Mesuji  menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode April 2021, dengan Rincian Golongan III berjumlah 78 orang dan Golongan  II Berjumlah 59 Orang.Saya ucapkan selamat kepada seluruh pns yang naik pangkat,” pungkasnya.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *