
BANDARLAMPUNG – Setelah beberapa kali melalukan pembahasan dengan satuan kerja (satker) terkait, akirnya panitia khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Jangka Panjang Menengah (RPJMD) DPRD Kota Bandar Lampung, menyelesaikan pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Pansus RPJMD, H. Agusman Arief, SE. MM (F Demokrat) usai memimpin rapat finalisasi Raperda RPJMD, Senin (16/08/2021).
“Raperda RPJMD sudah selesai dibahas dan sudah mendapat persetujun dari seluruh fraksi agar Raperda RPJMD dibahas ditingkat paripurna untuk disahkan menjadi Perda,” ujar Agusman Arief.
Setelah rapat ini, Pansus akan menyampaikannya laporan kepada pimpinan DPRD sekaligus meminta untuk diparipurnakan, pungkas Agusman Arief .
Rapat finalisasi pembahasan Raperda RPIMD dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, H. Edison Hadjar (F PAN) dan Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung.(*/ron)












