Operasi Patuh Krakatau 2021, Polres Pringsewu Gelar Apel Pasukan

Personel Satlantas Polres Pringsewu, mengikuti Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Krakatau tahun 2021, Senin (20/09/2021). (foto: humas polres)
Personel Satlantas Polres Pringsewu, mengikuti Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Krakatau tahun 2021, Senin (20/09/2021). (foto: humas polres)

PRINGSEWU-Jajaran Polres Pringsewu secara resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau (OPK) tahun 2021 selama 14 hari yang dilaksanakan sejak 20 September sampai 3 Oktober mendatang.

Hal itu disampaikan Kabag Perencanaan Polres Pringsewu, Kompol Husni Ali Akbar mewakili Kapolres Pringsewu dalam apel gelar pasukan OPK 2021, di Halaman Pendopo kabupaten setempat, Senin (20/09/2021).

Kompol Husni mengatakan, Operasi patuh memiliki dua target utama yakni, memutuas mata rantai penyebaran Covid-19, dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“OPK ini diharapkan, dapat menurunkan Level PPKM sekaligus meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Adi Dharya menjelaskan, sasaran OPK kali ini, adalah bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi claster penyebaran Covid-19, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, lokasi rawan macet, Lakalantas serta rawan kerumunan.

“Tindakan yang akan dilakukan, melaksanakan penegakan Prokes, seperti pembubaran kerumunan, bagi-bagi masker, kampanye 5M dan patroli skala besar,” tukasnya.

Kemudian, lanjutnya, penegakan disiplin berlalu lintas yakni, pengendara motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa dokumen kendaraan, pengguna knalpot bising, pemakai rotator yang bukan haknya, lawan arus, dan balapan liar.

Iptu Ridho juga mengimbau, masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas, membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan disiplin menerapkan Prokes.

“Mari kita ciptakan Kamseltibcar lantas yang aman, dan cegah penuaran Covid-19 dengan tertib berlalu lintas dan disiplin menerapkan Prokes,” pungkasnya. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *