
LAMPUNG BARAT-Proses penyelesaian administrasi pengajuan Dana Desa (DD) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), hampir selesai.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar, Rusfel Gultom, mendampingi Kepala Dinas PMP Noviardi Kuswan, Selasa (14/12/2021).
Menurut Rusfel, dari total 121 Pekon yang akan melakukan pencairan DD tahap III, sebanyak 112 Pekon sudah menyelesaikan proses administrasi dan sudah diajukan ke pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Sedangkan yang sembilan Pekon lainnya, tujuh Pekon diantaranya sudah menyelesaikan proses administrasi, dua Pekon lainnya tadi sudah kita hubungi janjinya hari ini akan ke kantor DPMP untuk menyelesaikan proses administrasi,” jelas Rusfel.
Total jumlah Pekon yang ada di Lambar lanjut Rusfe yakni, sebanyak 131 Pekon, tapi sepuluh Pekon diantaranya tidak melakukan proses pencairan Dana Desa tahap III, karena masuk dalam kategori Pekon mandiri.
“Sepuluh Pekon ini tidak melakukan pencairan DD tahap III, karena mereka sudah masuk kategori Pekon mandiri, dan untuk Pekon yang sudah masuk kategori Pekon mandiri hanya melakukan dua kali proses pencairan yakni 60 persen di tahap awal dan 40 persen di tahap dua,” ungkap Ruspel.
Diketahui sepuluh Pekon yang masuk kategori Pekon mandiri adalah Pekon Pampangan dan Pekon Giham sukamaju, Kecamatan Sekincau, Pekon Suka marga, Pekon Sumber agung, Pekon Tugu ratu, Pekon Banding agung dan Pekon Ringin sari kecamatan suoh, Pekon Tanjung raya, Kecamatan Sukau, dan Pekon Gedung surian serta Pekon Trimulyo, Kecamatan gedung surian.
“Mudah-mudahan hari ini semua Pekon yang akan melakukan pencairan Dana Desa tahap III selesai melakukan semua tahapan-tahapan, karena jika besok tidak selesai terutama untuk yang dua Pekon yang belum maka Dana Desa tahap III tidak akan cair dan kembali ke kas negara,” pungkasnya. (Hendri)












