Pemkab Lampung Barat Sosialisasi RAN-P4GN

LAMPUNG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, melakukan sosialisasi rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (RAN P4GN) dan prekursor narkotika 2020-2024.

Kegiatan yang digagas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung itu, dilaksanakan di GOR Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rabu (26/01/2022).

Bupati Lambar, Parosil Mabsus mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemkab Lambar sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkotika.

“Upaya pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika ini, selaras dengan program unggulan Pemkab Lambar yaitu, menciptakan masyarakat yang berdaya saing dan peningkatan kinerja pelayanan publik,” ungkapnya.

Parosil mengatakan, untuk menciptakan masyarakat yang berdaya saing diperlukan generasi yang sehat, tanpa terkena dampak negatif baik secara fisik, psikis maupun sosial akibat penyalahgunaan narkotika.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat meningkatkan kesadaran semua pihak, terkait bahaya penyalahgunaan dan penggunaan narkotika secara bebas,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua BNNP Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono menyampaikan, sosialisasi rencana aksi nasional ini, sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Kabupaten Lambar.

“Kepada Forkopimda, dan perangkat desa agar tidak menggunakan narkoba. Karena, kita harus menjadi contoh dan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *