Tim Gabungan Bersama Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam

PRINGSEWU-Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu menggelar operasi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), dan penertiban jam operasional di sejumlah tempat hiburan dan cafe, Jumat (28/01/2022) malam.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi SIK mengatakan, kegiatan dilakukan mengacu pada Imendagri No: 4/2022 tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Tujuan utamanya, mencegah terjadinya peningkatan sebaran Covid-19 terutama dengan adanya varian baru Omicron,” terangnya

Dijelaskan Kapolres, dibeberapa lokasi kegiatan masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang buka melewati jam operasional, dan pengunjung yang lalai menerapkan Prokes.

“Kami memberikan teguran, dan imbauan kepada pelaku usaha yang melewati jam operasional,” imbuhnya.

AKBP Rio juga mengajak masyarakat, dan pengelola cafe atau tempat hiburan malam, untuk bersama-sama mematuhi PPKM untuk antisipasi penyebaran Covid-19 maupun Omicron. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *