
PRINGSEWU-Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan personel Polri, Kabid Propam Polda Lampung, Kombespol M Syarhan SIK melakukan pembinaan etika profesi dan mitigasi personel di Polres Pringsewu, Rabu (02/02/2022).
Kedatangan perwira penengah Polda Lampung berpangkat melati tiga di sambut langsung Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi SIK didampingi Wakapolres dan para pejabat utama Polres Pringsewu.
Kombespol M Syarhan mengatakan, mitigasi tersebut merupakan upaya dari Polda Lampung, untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan oleh personel Polri dan PNS.
Pelanggaran yang dimaksud, adalah tentang aturan-aturan bagi personel Polri yang mengikat, seperti pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.
“Kegiatan ini, merupakan upaya kita untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di jajaran Polda Lampung,” jelasnya.
Selain melakukan mitigasi, pihaknya juga pengecekan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian, administrasi dan SOP pelayanan Publik, rumah tahanan dan juga sikap tampang atau performance personil.
“Selain itu, untuk memastikan bahwa personel profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ungkapnya.
Kabid Propam juga menekankan kepada personel, untuk tidak melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan institusi Polri.
“Jika ditemukan, personel melakukan pelanggaran etika dan profesi, akan kami tindak tegas, dan sanski terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi SIK mengatakan, telah melakukan langkah-langkah guna antisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh personel. Diantaranya, pembinaan etika profesi, pembinaan rohani, pemeriksaan tes urin mendadak, dan razia tahanan. (Bal)












