DPRD Pringsewu Temukan Retail Timbun Minyak Goreng Bersubsidi

PRINGSEWU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, menemukan sejumlah retail modern melakukan penimbunan minyak goreng (Migor) bersubsidi satu harga.

Hal terungkap saat anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah retail modern di Kecamatan Pringsewu, Senin (14/02/2022).

Dalam Sidak tersebut, anggota DPRD menemukan dua Retail yang melakukan menyimpan Migor yakni, Retail di dekat Tugu Bambu, dan berdekatan dengan Rumah Sakit Mitra Husada.

Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Maulana Lahudin mengatakan, dalam sidak ini ditemukan adanya Retail yang melakukan penimbunan minyak goreng harga subsidi pemerintah.

“Saat kami mengecek, di display stok minyak goreng di rak ditemukan kosong. Namun, faktanya ketika kita lakukan pengecekan hingga ke dalam, pegawai di tempat itu berlarian mencoba untuk menyembunyikan minyak subsidi. Dari hasil temuan itu, kita berhasil mengamankan puluhan liter minyak goreng di tempat tersebut,” jelas Maulana.

Berdasarkan pengakuan karyawan Retail tersebut, setiap hari toko mendapat kiriman tujuh dus minyak goreng kemasan bersubsidi. Namun, dalam penjualannya, pedagang gorengan yang berada tepat di samping tidak pernah mendapatkan minyak goreng.

Adapun rincian temuan minyak goreng yang berhasil diamankan dari tempat pertama yakni, kemasan 2 liter merk Fortune sebanyak 11 pcs atau setara 22 liter, kemasan 1 liter merk Sovia 12 pcs atau setara 12 liter, kemasan 2 liter merk Bimoli sebanyak 2 pcs atau setara 4 liter dan kemasan 2 liter minyak merk Sovia sebanyak 14 pcs atau setara 28 liter, sehingga total keseluruhan adalah 66 liter.

Sedangkan, untuk di tempat kedua tim sidak juga menemukan minyak kemasan 2 liter yang disimpan di dalam gudang dengan total temuan 24 liter dimana minyak-minyak tersebut langsung dijual kepada pembeli yang sudah lama menunggu di depan retail itu.

Barang-barang ini pun diangkut dan dibawa ke tempat Satpol-PP untuk diamankan sementara waktu.

“Kami akan memanggil pengelola Retail tersebut terkait penimbunan itu. Temuan awal akan Kami tindaklanjuti untuk menjadi bukti permulaan. Kalau bisa menjadi bukti untuk diserahkan ke Polisi,” tegas Maulana.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono mengaku kecewa atas tindakan penimbunan minyak yang dilakukan oleh pihak Retail.

Menurutnya, ini merupakan hal yang tidak patut dilakukan mengingat kelangkaan minyak goreng subsidi mulai terjadi di Retail-retail modern sedangkan masyarakat terus mencari minyak ini kesana-kemari.

“Tadi pegawai disana beralasan kalau minyak disimpan untuk keperluan menggoreng ayam yang Mereka jual, alasan ini tidak masuk akal dan tidak dibenarkan. Ini kan program pemerintah maka masyarakat yang perlu didahulukan,” tukas Suryo.

Di lain sisi, Susi selaku salah satu warga yang menunggu untuk membeli minyak goreng sedari pukul 13.00 WIB. siang di Retail kedua tempat ditemukannya minyak yang disimpan yang terletak di dekat RS Mitra Husada mengaku senang bisa mendapat minyak berkat bantuan tim sidak dari DPRD Pringsewu dan Satpol-PP.

“Saya menunggu di sini dari jam Satu tadi karena katanya di sini akan ada minyaknya dan sekarang jam Tiga ini Saya baru bisa beli, bersyukur bisa dapat barang yang sudah ditunggu dan dicari-cari, setelah menunggu selama hampir 2 jam. Sebenarnya kasihan buat Ibu-ibu yang mau masak cari minyak dimana-mana tidak ada, tapi ya mau gimana lagi terpaksa harus menunggu,” ungkapnya. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *