
PRINGSEWU-Diduga melakukan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020, dua kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Pringsewu yakni, SMKN Sukoharjo, dan SMK Ma’arif Banyumas dilaporkan LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Permaki) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Kamis (02/06/2022).
“Iya, kami menerima laporan dari LSM Permaki, terkait dugan korupsi Dana BOS,” kata staf TPSP Kejari Pringsewu.
Ditempat sama, Permaki resmi melaporkan dua Kepsek SMK di Kabupaten Pringsewu mengenai realisasi penggunan dana BOS.
“setelah kita investigasi dengan sejumlah awak media, hari ini resmi kami laporkan dua Kepsek SMK yaitu, SMKN 1 Sukoharjo dan.SMK Ma’arif Banyumas,” Saefudin. (Bal)












