Kejari Pringsewu Berikan Pelayanan Hukum Gratis

PRINGSEWU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memberikan pelayanan hukum gratis kepada warga di Kecamatan Pardasuka.

Pelayanan hukum tersebut, dihadiri Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Desna Indah Meysari, aparatur kecamatan, dan diikuti oleh 20 warga di Kecamatan Pardasuka, Rabu (08/06/2022).

“Pelayanan hukum ini bertujuan menerima keluhan dari masyarakat tentang masalah pidana dan perdata dan kami memberikan solusi untuk masalah tersebut sehingga masyarakat tidak buta hukum dan permasalahannya bisa ditanggulangi dengan baik,” ungkap Desna Indah Meysari.

Desna mengatakan, masalah yang rata-rata dikeluhkan orang warga tersebut antara lain soal mafia pupuk, aset desa, pembatalan perkawinan, pembubaran PT yang menyebabkan limbah di masyarakat, serta bantuan hukum litigasi perdata masalah aset desa.

“Kami siap sebagai tentor terhadap masyarakat pencari keadilan apabila nantinya tersangkut masalah perkara perdata dan agar masyarakat tidak salah persepsi mengenai hukum pidana ataupun perdata, kita bisa memberikan bantuan dalam hal advice (nasihat) atau tentor (pemberian bimbingan),” ujarnya.

Sementara itu, Sekcam Pardasuka Anton Dwi Wahyono merespon baik adanya jaksa pengacara negara yang memberikan pelayanan hukum ke Kecamatan Pardasuka.

“Harapannya, warga yang mendapatkan masalah bisa terbantu dan bisa melek hukum. Semoga bisa sering-sering ada pelayanan hukum di sini,” kata Anton.

Usman, salah seorang aparatur Pekon di Kecamatan Pardasuka yang mengikuti pelayanan hukum merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.

“Tadi kita konsultasi beberapa masalah, soal penyaluran BLT di Kabupaten Pringsewu yang tidak tunai, serta kegiatan padat karya tunai desa. Ini sangat membantu kinerja kami di Pekon,” tandas Usman yang merupakan Kaur Perencanaan di Pekon Pardasuka Selatan. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *