Tim Gabungan Bongkar Plang Khilafatul Muslimin di Pringsewu

PRINGSEWU-Petugas gabungan di Kabupaten Pringsewu yakni, Polri-TNI, Kesbangpol dan Satpol PP, melakukan pembongkaran plang organisasi Khilafatul Muslimin.

Pembongkaran ini dipimpin langsung Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Letkol Micha Arruan dan Kepala Badan Kesbangpol Sukarman.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, pembongkaran kali ini menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung beberapa hari lalu, atas dugaan tindak pidana menghasut, mengembangkan, dan menyebarkan faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila, dan penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran dikalangan masyarakat.

“Benar, tadi siang aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemda melakukan pembongkaran plang Khilafatul Muslimin di tiga lokasi terpisah,”bujarnya saat di konfirmasi awak media, Selasa (14/06/2022).

Lanjutnya, pembongkaran plang dilakukan di tiga tempat berbeda yakni, kantor Khilafatul Muslimin yang berada di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk dan Pekon Rejosari Pringsewu.

“Pembongkaran, berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin,” jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa Khilafatul Muslimin yang berada di Pringsewu merupakan organisasi tak berizin.

“Kita sudah berkoordinasi, dengan pihak terkait dan memang tidak terdaftar, maka dilakukan penertiban,” ujarnya.

Rio menambahkan, setelah dilakukan pelepasan plang atribut dibawa dan disimpan di kantor Kesbangpol Pringsewu.

“Kami juga imbau, pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu untuk tidak membuat, dan memasang kembali sampai mendapat izin yang resmi dari pemerintah.

Kapolres menegaskan, jika pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan, dan kembali melakukan pelanggaran maka pemerintah akan melakukan tindak tegas,” ujarnya.(Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *