Ratusan PNS di Pringsewu Memasuki BUP

PRINGSEWU-Sebanyak 127 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pringsewu pada Juli 2022, memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Sedangkan, hingga akhir tahun 2022, mencapai 175 PNS yang memasuki batas usia pensiun.

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah saat melepas para PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu memasuki purnabakti, di aula utama Pemkab setempat, Kamis (14/07/2022).

Dikatakannya, masa purnabakti merupakan masa yang akan dialami dan situasi yang pasti dihadapi oleh seluruh PNS, dimana pada masa ini bagi sebagian orang tidaklah mudah untuk menghadapinya.

Namun, kata Adi, purnabakti bukanlah akhir dari perjalanan melainkan masa dimana berhenti sejenak dari rutinitas pekerjaan kantor, untuk memasuki tahapan tujuan kehidupan yang lebih hakiki, baik untuk keluarga maupun kehidupan sosial.

“Purnabakti dapat diartikan sebagai masa perubahan, dimana merubah kebiasaan dalam hidup bukanlah persoalan yang mudah. Oleh karena itu, diingatkan bahwa memasuki masa purnabakti setiap pensiunan akan mengalami beberapa perubahan dimana salah satunya adalah perubahan aktifitas dan relasi sosial,” ujarnya.

Adi menyatakan, seorang PNS akan rentan mengidap post power syndrome yakni, kondisi ketika seseorang hidup dalam bayang-bayang kekuasaan yang pernah dimilikinya, dan belum bisa menerima hilangnya kekuasaan itu.

“Saya mengajak, PNS yang memasuki masa purnabakti berkomitmen dan bahu-membahu, terhadap kemajuan Kabupaten Pringsewu. Meskipun, tidak secara langsung, dapat dilakukan melalui partisipasi dan peran aktif sebagai masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu, Eko Sumarmi mengatakan, PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), serta pensiun janda dan duda yang diwakili 40 orang yakni, 36 PNS memasuki BUP, dan 4 PNS pensiun janda dan duda.

Pada kesempatan tersebut, diberikan juga SK purnabakti, dan cindera mata
kepada PNS memasuki BUP dan pensiun janda dan duda, yang diserahkan oleh Pj Bupati Adi Erlansyah didampingi Sekdakab Heri Iswahyudi, dan Asisten Administrasi Umum (Adum) Hasan Basri. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *