Sekdakab Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2023

Sekdakab Pringsewu, Heri Iswahyudi menyampaikan Rancangan KUA-PPAS tahun 2023, pada rapat paripurna DPRD kabupaten setempat. (foto: ist)
Sekdakab Pringsewu, Heri Iswahyudi menyampaikan Rancangan KUA-PPAS tahun 2023, pada rapat paripurna DPRD kabupaten setempat. (foto: ist)

PRINGSEWU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, dalam rapat paripurna DPRD kabupaten setempat, Selasa (19/07/2022).

Rancangan KUA-PPAS 2023 tersebut, disampaikan oleh Sekdakab Pringsewu, Heri Iswahyudi mewakili Pj Bupati Adi Erlansyah pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman.

Sekdakab Heri Iswahyudi mengatakan,
penyusunan dokumen Rancangan KUA-PPAS tahun 2023 mengacu dokumen RKPD, sebagai dokumen tahunan penjabaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Pringsewu 2023-2026.

Dikatakannya, dalam Rancangan KUA, asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan RAPBD tahun 2023 yaitu, ekonomi di Kabupaten Pringsewu akan tumbuh antara 3,20-3,31%, Inflasi akan berada di kisaran 2,75%, kemiskinan akan berada di kisaran 9,60- 9,50%, pengangguran pada kisaran 4,50-4,00%, IPM sebesar 70,08-71,00, rasio Gini berada pada kisaran 0,295-0,300, dan pendapatan per kapita penduduk Pringsewu 2023 sekitar 28,80-30,00 juta rupiah.

Menurut Heri, asumsi-asumsi dasar tersebut terkait erat dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung realisasi, dan prioritas pembangunan tahun 2023.

Dikatakannya, untuk mewujudkan prioritas pembangunan tersebut, maka pada dokumen Rancangan KUA-PPAS 2023, telah direncanakan struktur penganggaran, yaitu Pendapatan 2023 direncanakan sebesar Rp1,256 triliun atau mengalami kenaikan 1,68% dibandingkan 2022, yang meliputi PAD yang direncanakan sebesar Rp148, 275 miliar naik 11,82% dari 2022. Kemudian, pendapatan transfer direncanakan Rp1,108 triliun atau naik 0,46% dari 2022.

“Selanjutnya, untuk anggaran Belanja Daerah 2023 direncanakan Rp1, 291 triliun atau meningkat 1,12% dari 2022, meliputi Belanja Operasi, direncanakan sebesar Rp948 miliar, dengan persentase sebesar 73,41% dari total Belanja Daerah, naik 1,06% dibandingkan 2022,” jelasnya.

Kemudian, kata Heri, Belanja Modal Rp149, 657 miliar dengan persentase 11,59% dari total Belanja Daerah, naik 3,00% dari 2022. Dan, Belanja Tidak Terduga direncanakan Rp5, 250 miliar dengan persentase 0,41% dari total Belanja Daerah, masih sama nilainya dengan tahun 2022, yang digunakan untuk membiayai penanganan dampak Covid-19 dan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, imbuhnya, Belanja Transfer sebesar Rp188, 510 miliar dengan persentase 14,60% dari total Belanja Daerah, dan ini masih sama dengan 2022.

Dari komposisi anggaran belanja tersebut, lanjutnya, terdapat defisit anggaran pada Rancangan KUA-PPAS 2023 sebesar Rp35 miliar pada anggaran pembiayaan tahun 2023, dari anggaran penerimaan yang direncanakan sebesar Rp40 miliar akan dimanfaatkan, untuk penyertaan modal sebesar Rp5 miliar serta untuk menutupi defisit anggaran belanja Rp35 miliar. Sehingganya, struktur anggaran Rancangan KUA-PPAS 2023 dalam kondisi berimbang.

“Namun pagu Alanggaran 2023 ini, masih berdasarkan proyeksi, dan menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres), tentang postur dan rincian APBN 2023 sebagai landasan dalam menetapkan pagu anggaran daerah,” tandasnya. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *