Korban Penipuan Lapor ke Polisi, Ini Penjelasan LPK Pringsewu

PRINGSEWU-Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK) Kabupaten Pringsewu angkat bicara soal dugaan ramainya korban penipuan yang melapor ke Polres Pringsewu.

Dari sejumlah korban hingga puluhan orang yang di duga korban penipuan semakin hari semakin bertambah seperti terlihat, Senin (03/10/2022) untuk melaporkan JM dan MR di Polres setempat hal ini tentu menjadi perhatian publik.

Begitu juga banyaknya pengaduan korban dugaan penipuan yang datang ke LPK Pringsewu.

“Pihak LPK siap mendampingi semua korban dugaan penipuan dan mengawal hingga ranah hukum,” jelas Tanwir Kabib Investigasi saat di hubungi via telpon, Selasa (04/10/2022).

Ternyata korban dugaan penipuan banyak sekali yang melaporkan ,Kami mohon kepada pihak polres agar segera menindak laporan agar uang korban bisa di kembalikan.

LPK meminta kepada pihak berwajib agar segera melakukan langkah langka hukum. Selain itu secara unsur pidana artinya ini ada pidananya, pihak LPK siap mendapingi korban atas laporan dugaan penipuan.

“Kita siap mendapingi yang melaporkan ke LPK, kami meminta untuk pihak penyidik agar segera menindak laporan ini,” tutup Tanwir Kabid Investigasi LPK.

Diketahui, laporan dugaan penipuan oleh para pedagang sembako di Polres Pringsewu masih dalam tahap berita acara pemeriksaan (BAP) dan pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak penyidik.

Sebelumnya, Muhammad Nur Ikbal, korban penipuan melaporkan JM dan MR, menjelaskan, kerugian para pedagang sembako ini bervariasi, namun jika dikalkulasi totalnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Sebagian besar pedagang yang tertipu adalah pedagang sembako, beras, telur, kebutuhan dapur,” kata Ikbal.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Feabo AMP mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Saat ini masih proses penyelidikan,” kata Feabo. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *