
Pendataan Awal Regsosek. (foto: ist)
LAMPUNG BARAT-Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 se-Indonesia.
Pendataan awal Regsosek di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), ditandai dengan dilakukan pendataan kehormatan terhadap keluarga Bupati Lambar, Parosil Mabsus dan Ketua DPRD Edi Novial, di kediaman masing-masing di Kecamatan Kebun Tebu, Minggu (16/10/2022).
Kedua tokoh sentral bumi sekala bekhak ini, telah menerima kedatangan tim pendata yang didampingi langsung oleh Ketua BPS Lambar Nasrullah Arsyad, dan telah memberikan jawaban yang jujur atas semua pertanyaan yang diajukan.
Pendataan Regsosek tersebut, merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Diketahui, Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Dalam kesempatan ini, Bupati Lambar Parosil, menyambut baik pendataan yang dilakukan oleh BPS.
“Saya berharap, seluruh masyarakat Lambar dapat mendukung sensus terkait dengan registrasi sosial ekonomi ini, tujuannya agar perencanaan program dan pembangunan di seluruh wilayah RI dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Bupati Parosil juga menyampaikan, bahwa data merupakan dasar dan bahan tindakan pemerintah, dalam mengeluarkan kebijakan terkait peningkatan kesejahteraan, termasuk penyaluran bantuan-bantuan yang akan melibatkan masyarakat kurang mampu.
“Saya harapkan, kepada aparatur pemerintah baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, pekon dan seluruh masyarakat, dapat memberikan data yang akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada petugas BPS, untuk pemutakhiran data sekaligus perbaikan menuju kesejahteraan,” pungkasnya. (*/Hendri)












