LPA Ajak Disdik dan Guru, Selalu Kedepankan Preventif Agar Perundungan Tidak Terulang Kembali

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono. (foto: dok)
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono. (foto: dok)

LAMPUNG TENGAH-Terkait Viralnya Vidio Perundungan yang terjadi, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah merasa prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut.

Menurut Ketua LPA Lamteng Eko Yuono, peristiwa perundungan yang viral tersebut baik pelaku dan korban sama masih dibawah umur, dan berstatus pelajar.

Untuk itu LPA menghimbau Dinas Pendidikan dan Dewan Guru selalu mengedepankan Preventif, memperhatikan berbagai perubahan yang terjadi kepada siswa-siswi.

Hal ini, agar kasus serupa (Perundungan ) kekerasan di terulang dan para pelajar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah.

“Intinya kami (LPA) merasa prihatin dan menyesalkan terkait dengan kasus perundungan yang vidionya viral. Karena baik pelaku maupun korban adalah anak-anak.

“Semestinya kejadian ini harus menjadi momentum bagi kita semua terutama sekolah dan dinas pendidikan agar bagaimana upaya dan usaha PREVENTIP agar kejadian ini tidak terulang lagi, ” tegasnya.

Ketua LPA menjelaskan kaporan Kasus Perundungan terhadap anak yang terjadi di Lampung Tengah hingga Oktober tahun ini setidaknya telah mencapai angka 13.

Peristiwa tersebut kata Eko Yuono, ada yang terjadi dilingkungan sekolah dan ditempat umum lainya.

Sampai Oktober 2022 sudah ada 13 Laporan terkait dengan perundingan yang melibatkan anak2 baik kejadian yg ada di sekolah maupun di luar sekolah.

Peran serta orang tua dan guru sangat penting untuk. Mengawasi pergaulan anak. Baik dalam hal pergaulan maupun kegiatan diluar rumah atau sekolah.

LPA kata Eko, telah melakukan pendampingan kepada korban pada waktu membuat laporan dan pemeriksaan oleh penyidik.

Selain itu sambung Eko LPA juga melakukan pendampingan dan menyiapkan penasehat hukum untuk anak yang menjadi tersangka hal itu merujuk ke UU No 11 Tahun 2012. Tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA).

“Kami berharap kepada orang tua agar lebih memaksimalkan pengawasan terhadap putra-putrinya.
Hal ini menjadi penting demi masa depan anak-anak, agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas,” pungkasnya. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *