
PRINGSEWU-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu, Purhadi melantik Rosadi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Pekon Persiapan Sukamanah Kecamatan Adiluwih, di balai pekon setempat, Selasa (25/10/2022).
Pelantikan Pj Kepala Pekon (Kakon) Persiapan Sukamanah tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Iskandar Muda, Camat Adiluwih Parwanto beserta jajaran dan Uspika setempat.
Purhadi membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Pringsewu menyampaikan, bahwa Pekon Persiapan Sukamanah Kecamatan Adiluwih, adalah salah satu dari dua pekon persiapan yang ada di Kabupaten Pringsewu, dan merupakan hasil dari pemekaran Pekon Bandung Baru yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) No: 34/2020.
Pekon Persiapan Sukamanah lahir atas prakarsa masyarakat, dan didukung oleh Pemerintah Pekon (Pemkon) Bandung Baru, Pemkab Pringsewu, Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat.
Ia mengatakan, tujuan dari pemekaraan pekon adalah mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pekon, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat pekon, mempercepat peningkatan kwalitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan
pekon serta meningkatkan daya saing pekon.
Menurutnya, untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat, baik Pemerintahan Pekon Pemekaran, Pemerintah Pekon Induk dan Pemkab Pringsewu.
Purhadi juga mengatakan, bahwa perubahan status pekon persiapan menjadi pekon definitif, dibutuhkan waktu 1 sampai dengan 3 tahun. Seorang Pj kepala pekon persiapan juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan persiapan pembentukan pekon definitif.
Selain itu, imbuhnya, seorang Pj kepala pekon mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai unsur pemerintah, sekaligus sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat.
Ditambahkannya, sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan pekon, Pj kepala pekon dituntut untuk bekerja sesuai asas-asas penyelenggaraan pemerintahan pekon, mengacu Pasal 24 UU No: 6/2014 tentang Desa/Pekon.(Bal)












