Pemkab Pringsewu Bersama Kementerian ATR-BPN Rakor Ranperda RTRW 2022-2024

PRINGSEWU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) RI, melakukan rapat koordinasi (Rakor) pembahasan Ranperda RTRW tahun 2022-2042, di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Kali ini, Rakor dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, Ketua DPRD Suherman, Sekdakab Heri Iswahyudi beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kementerian ATR/BPN RI.

Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan, tujuan dari Penataan Ruang Kabupaten Pringsewu 2022-2042, adalah mewujudkan kabupaten sebagai pusat pengembangan perekonomian wilayah yang maju, dan berwawasan lingkungan, dengan sektor basis pertanian untuk membangkitkan sektor lainnya, dengan didukung SDM berdaya saing.

Adi Erlansyah menjelaskan, Kabupaten Pringsewu dari 9 kecamatan, 5 kelurahan dan 126 pekon, memiliki luas wilayah 61.720 hektar (2% dari total luas wilayah Provinsi Lampung), dengan jumlah penduduk sebanyak 406.823 jiwa, terdiri dari 209.329 laki-laki (51,46%) dan 197.494 perempuan (48,54%), dengan tingkat kepadatan penduduk 650 jiwa/km2. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Pringsewu adalah 9,58%.

“Dalam Arahan pengembangan Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu ditetapkan sebagai mandatori penyangga ketahanan pangan nasional,” paparnya.

Selanjutnya, beberapa isu strategis di Kabupaten Pringsewu. Diantaranya, adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Way Sekampung yang sudah diresmikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian, lanjutnya, integrasi pemanfaatan ruang kawasan sekitar Bendungan Way Sekampung, yakni potensi penyediaan air baku dengan rencana pemanfaatan 487 liter/detik di Kabupaten Pringsewu, dimana untuk pembangunan awal pada 2022 adalah untuk 100 liter/detik, serta potensi pemanfaatan ruang di kawasan sekitar Bendungan Way Sekampung.

“Selanjutnya, potensi pariwisata, berupa view panorama alam sekitar area genangan dan penyeberangan menggunakan perahu di wilayah genangan Way Sekampung,” jelasnya.

Isu Strategis berikutnya, imbuh

Adi Erlansyah menyatakan, isu stategis lainnya adalah pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB), dan yang telah dilakukan adalah pembentukan Kecamatan Pagelaran Utara, berdasarkan Perda No: 12/2012, Pengembangan Sistem Jaringan Transportasi, berupa Rencana Jalan Lingkar Utara dan Lingkar Selatan, Peningkatan Status Jalan menjadi Jalan Arteri Primer (JAP), dan Rencana Jalan Terintegrasi dengan Bandara Radin Inten II dan Exit Tol Natar.

Kemudian, imbuhnya, Pengembangan Sistem Jaringan Energi, berupa Pembangunan Jaringan Transmisi SUTT Pagelaran-Gedong Tataan dan Pengembangan Gardu Induk Pagelaran, serta Optimalisasi Ruang yaitu, optimalisasi penggunaan ruang untuk pengembangan kawasan dalam rangka meningkatkan perekonomian wilayah.

“Selanjutnya, terkait Sinkronisasi Kawasan Perbatasan Kabupaten Pringsewu, yaitu di Kabupaten Tanggamus terdapat pengembangan Kawasan Industri Maritim Tanggamus, di Kabupaten Pesawaran ada pengembangan wilayah perkotaan Negerikaton, di Kabupaten Lampung Tengah terdapat koridor Jalur Lintas Tengah Provinsi Lampung, serta di Kota Bandar Lampung terdapat rencana pengembangan Kawasan Metropolitan Bandar Lampung, dimana Pringsewu adalah sebagai penyangga ibukota Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, srahan Pengembangan Wilayah Kabupaten Pringsewu. Diantaranya, rencana pengembangan pusat kegiatan lokal yakni, Kawasan Pusat Pemerintahan, Perkotaan, Hutan Lindung, Perlindungan Setempat, penyangga kawasan perkotaan, pengembangan Minapolitan, pengembangan UMKM, pariwisata, arahan pengembangan Agropolitan, daerah resapan air dan Kawasan Hutan Lindung. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *