LAMPUNG BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar), Nukman menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan upacara pengukuhan dan peresmian Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yang berada di Pekon Pasar Mulia Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (01/02/2023).
Di awal berdirinya Kabupaten Pesisir Barat, yang sebelumnya masih bagian dari daerah Kabupaten Lampung Barat, Kamtibmas di daerah tersebut masih merupakan tanggung jawab Polres Lampung Barat.
Peresmian tersebut yakni dalam rangka lebih intens menciptakan kamtibmas yang tertib di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Barat, dan diresmikan langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Dalam amanatnya, Kapolda Lampung berharap dengan berdirinya Polres tersebut dapat meningkatkan pelayanan Polri kepada lapisan masyarakat.
Sebab, dikatakan Akhmad Wiyagus sudah menjadi komitmen jajaran Polda Lampung untuk selalu menjadi representasi negara hadir di tengah-tengah masyarakat.
Kemudian, Kapolda membeberkan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Pesibar dan secara umum.
“Pesibar merupakan Kabupaten pemekaran dari Lambar di tahun 2012 lalu yang disahkan Undang-undang No. 22 tahun 2012,” Tuturnya.
“Memiliki jumlah penduduk 164.453 jiwa terdiri dari 11 Kecamatan enam kelurahan 116 Pekon,” Lanjutnya.
Dirinya mengapresiasi Pesibar, sebab kendati merupakan Kabupaten termuda di Provinsi Lampung namun menurutnya perkembangannya cukup pesat.
Sementara Pj. Bupati Lambar usai mengikuti berbagai rangkaian kegiatan menyampaikan selamat atas diresmikannya Polres Kabupaten Pesibar.
Nukman berharap dengan diresmikannya Polres pesibar dapat lebih meningkatkan transformasi Polri di bidang pelayanan publik.
“Sehingga tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat agar semakin maksimal,” Pungkasnya. (*/Hendri)












